Skip to main content

Disperindag Provinsi Bengkulu Berkomitmen Dukung Program Kekayaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati, menyatakan dukungan Disperindag terhadap visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu.Selasa(19/3).(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dalam sebuah langkah maju untuk menggalang sinergi dan meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu telah menggelar sebuah acara sosialisasi, promosi, dan diseminasi kekayaan intelektual. Bertajuk “Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi”, acara tersebut berlangsung di Grage Hotel pada tanggal 19 Maret 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, beserta perwakilan dari berbagai instansi terkait, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pelaku seni. Total peserta mencapai 150 orang, termasuk unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bengkulu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, beserta perwakilan dari berbagai instansi terkait, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pelaku seni.Selasa(19/3)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai hak eksklusif yang diberikan negara kepada para kreator, inventor, desainer, dan pencipta. Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis, Merek Kolektif, Paten, dan Inventarisasi Potensi Desain Industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing di sektor inovasi dan industri kreatif di Provinsi Bengkulu.

Menyusul itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati, menyatakan dukungan Disperindag terhadap visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu. Disperindag berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program Kemenkumham RI dengan mendorong pendaftaran merek sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual.

Acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai pelindungan kekayaan intelektual, diharapkan dapat mendorong sinergi aktif masyarakat dan stakeholder dalam mendukung program-program Kemenkumham RI.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra 

Top of Form