TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi dialog antara perwakilan juru parkir (jukir) dan pemerintah daerah usai aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Bengkulu, Senin (4/5). Pertemuan tersebut menjadi ruang mediasi untuk meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas polemik kebijakan parkir yang belakangan menuai protes.
Aksi unjuk rasa sebelumnya dipicu oleh sejumlah kebijakan yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu terkait penataan sistem parkir. Para jukir merasa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka, terutama menyangkut pemutusan kontrak dan peningkatan kewajiban setoran.
Dalam forum yang digelar di kantor DPRD Kota Bengkulu itu, perwakilan jukir menyampaikan dua persoalan utama. Pertama, adanya penghentian kerja secara sepihak terhadap sejumlah jukir lama yang kemudian digantikan oleh petugas baru. Kedua, kenaikan tarif setoran harian yang dinilai cukup memberatkan di tengah kondisi pendapatan yang tidak menentu.
Rahmad Widodo menjelaskan, pihaknya menerima seluruh aspirasi tersebut dan langsung menghadirkan instansi terkait guna memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.
“Keluhan para jukir sudah kita dengarkan secara langsung. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut mata pencaharian mereka. Kita juga meminta penjelasan dari pemerintah daerah agar persoalan ini bisa dilihat secara menyeluruh,” ujar Rahmad.
Dari hasil dialog, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Salah satunya adalah evaluasi terhadap penunjukan juru parkir di berbagai titik. Pemerintah daerah membuka peluang bagi jukir lama yang selama ini bertugas dengan baik untuk kembali diakomodasi.
Menurut Rahmad, langkah ini diambil sebagai bentuk keadilan sekaligus upaya menjaga stabilitas sosial. Ia menilai, pengalaman dan rekam jejak jukir lama seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses penataan ulang.
“Bagi jukir yang tidak memiliki masalah selama bertugas, tentu akan dipertimbangkan kembali. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” jelasnya.
Namun demikian, persoalan kenaikan tarif setoran parkir masih menjadi perdebatan. Rahmad mengakui, kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang telah ditetapkan melalui peraturan wali kota. Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak jukir merasa terbebani dengan kenaikan tersebut.
Ia menilai kondisi ini sebagai dilema yang membutuhkan pendekatan bijak. DPRD, kata dia, akan mendorong adanya kajian ulang agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan jukir tanpa mengabaikan kepentingan daerah.
Selain itu, Rahmad juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengungkap adanya potensi kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir. Temuan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Dari audit BPK, sektor parkir ini masih menyimpan banyak persoalan, terutama kebocoran pendapatan. Bahkan ketika tarif dinaikkan, penerimaan daerah tidak mengalami peningkatan signifikan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas tarif, melainkan juga menyangkut sistem pengelolaan dan pengawasan. DPRD menilai perlunya transparansi dan mekanisme yang lebih akuntabel agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.
Ke depan, DPRD Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi yang seimbang. Rahmad menegaskan bahwa kebijakan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap, melalui komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan para jukir, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak baru. Evaluasi kebijakan parkir diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Intinya, kita ingin ada solusi yang adil. Jukir tetap bisa bekerja dengan layak, sementara pemerintah daerah juga dapat meningkatkan PAD secara optimal,” tutupnya.(
adv).Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra