TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu, Hariyadi, menghadiri rapat paripurna yang membahas pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (14/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Hariyadi menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari prosedur formal yang harus dilaksanakan sebelum mengajukan pemberhentian kepada Presiden. Proses administratif ini menjadi langkah penting menuju pergantian kepemimpinan di tingkat daerah.
"Hari ini kita telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai prosedur yang berlaku di semua wilayah," ujar Hariyadi usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan DPRD untuk segera mengadakan rapat paripurna. Hal ini bertujuan agar usulan pemberhentian dapat disampaikan kepada Presiden sebagai salah satu tahapan utama dalam proses administratif tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang memimpin jalannya rapat, menekankan pentingnya penyelesaian prosedur ini sesuai aturan yang berlaku. Menurut Sumardi, hasil rapat paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu untuk diteruskan kepada Presiden.
“Pengumuman pemberhentian masa jabatan ini akan diikuti dengan pelantikan Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030 sesuai jadwal dan regulasi yang ditentukan,” jelas Sumardi.
Ia menambahkan bahwa keputusan lebih lanjut terkait waktu pelantikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Kami berharap proses ini berjalan lancar sesuai jadwal sehingga tidak terjadi kendala yang berarti dalam transisi kepemimpinan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Sumardi juga mengucapkan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur selama masa jabatan mereka. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi mereka dalam memimpin pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini. Kami menyadari masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus ditangani oleh gubernur yang baru. Namun, kita optimis dengan semangat kerja sama, semua tantangan itu dapat diselesaikan,” tutup Sumardi.
Dengan diselenggarakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan dapat berjalan sesuai prosedur. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momen penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Bengkulu. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses ini demi kebaikan seluruh masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra