Skip to main content

Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan terhadap warganya yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Kali ini, perhatian tertuju pada empat warga Bengkulu yang saat ini berada di Kamboja, yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron, yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia berkedok lowongan kerja.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (2/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta dihadiri oleh perwakilan Polda Bengkulu, sejumlah instansi terkait, dan keluarga para korban.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak berupaya menggali informasi secara menyeluruh terkait kondisi dan keberadaan para korban. Bahkan, dilakukan sambungan video call dengan para korban di Kamboja guna memastikan keadaan terkini serta mendengarkan langsung kronologi peristiwa yang mereka alami.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, menuturkan bahwa awalnya dirinya bersama tiga rekannya direkrut oleh pihak tertentu yang menawarkan pekerjaan di Vietnam sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring dengan iming-iming gaji mencapai Rp12,8 juta per bulan. Tawaran tersebut membuat mereka tertarik, terlebih disertai janji fasilitas yang memadai dan proses keberangkatan yang cepat.

Namun kenyataan yang mereka hadapi justru jauh berbeda. Setibanya di negara tujuan, mereka tidak dibawa ke Vietnam seperti yang dijanjikan, melainkan dialihkan ke Kamboja. Di sana, para korban dipaksa bekerja sebagai operator penipuan melalui platform judi online yang menyasar korban dari berbagai negara.

Lebih memprihatinkan lagi, Deni mengungkapkan bahwa selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita oleh pihak perusahaan. Ruang gerak mereka dibatasi, bahkan tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga. Karena tidak sanggup memenuhi target pekerjaan yang diberikan, para korban mengaku mendapat tekanan mental hingga perlakuan kekerasan.
Merasa keselamatan mereka terancam, keempat korban akhirnya memberanikan diri melarikan diri dari tempat kerja dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Saat ini, mereka telah berada di tempat penampungan KBRI sambil menunggu proses administrasi pemulangan ke tanah air.

Herwan Antoni dalam keterangannya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses pemulangan. Salah satu kendala utama saat ini adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen resmi pengganti paspor yang hilang atau ditahan.

“Pemprov Bengkulu tidak tinggal diam. Kami mengikuti arahan langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal kepada warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri,” ujar Herwan.

Ia juga menegaskan bahwa biaya pemulangan keempat korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya perdagangan orang yang semakin marak. Kami berharap ke depan masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya,” kata Usin.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, dan pihak KBRI, diharapkan keempat korban dapat segera kembali ke Bengkulu dalam kondisi sehat dan selamat.

Pemerintah juga berencana memberikan pendampingan lanjutan agar para korban dapat pulih secara psikologis serta tidak kembali terjebak dalam praktik serupa di masa mendatang.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra