Skip to main content

HPN Banten 2026: Pers Nasional Sepakat Perkuat Ekosistem Digital

HPN Banten 2026: Pers Nasional Sepakat Perkuat Ekosistem Digital

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Menghadapi gelombang disrupsi teknologi yang semakin cepat dan kompleks, para tokoh pers, akademisi, praktisi media, serta pemangku kebijakan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Konvensi Nasional Media Massa yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Banten, dengan mengusung tema strategis: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.”

Konvensi ini menjadi ruang refleksi sekaligus forum dialog terbuka tentang masa depan jurnalisme di tengah perubahan teknologi yang masif. Di era kecerdasan buatan, big data, dan media sosial yang mendominasi arus informasi, pers dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai dasar jurnalistik seperti akurasi, independensi, dan tanggung jawab sosial.

Acara dibuka dengan sambutan dari Gubernur Banten yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Dalam pesannya, Deden menyampaikan permohonan maaf Gubernur yang tidak dapat hadir langsung karena agenda HPN Banten 2026 yang sangat padat. Meski demikian, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pers sebagai mitra strategis pembangunan.
“Pers yang kuat, adaptif, dan kolaboratif merupakan mitra utama pemerintah dalam membangun daerah dan memperkuat demokrasi,” ujar Deden.

Ia menambahkan bahwa di tengah tantangan digital, peran media semakin vital dalam menjaga kualitas informasi publik serta membangun literasi masyarakat.
Ketua Dewan Pers Nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, turut memberikan pandangan kritis mengenai kondisi lanskap informasi saat ini. Ia mengibaratkan situasi digital sebagai “banjir informasi” yang tidak semuanya sehat. Menurutnya, media sosial sering kali dipenuhi konten sensasional, provokatif, bahkan menyesatkan, sehingga masyarakat membutuhkan rujukan yang lebih jernih dan dapat dipercaya.

“Dalam situasi informasi yang penuh kebisingan, media arus utama harus menjadi sumber ‘air bersih’ bagi publik,” kata Prof. Komaruddin. Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat tertarik pada konten viral yang memicu emosi, pada akhirnya mereka tetap kembali kepada media kredibel ketika membutuhkan kepastian dan kebenaran.

Lebih lanjut, ia memaparkan hasil kajian Dewan Pers yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap media mainstream masih relatif tinggi, terutama saat terjadi krisis informasi. Hal ini menjadi peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi insan pers untuk terus menjaga kualitas produk jurnalistiknya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, hadir langsung dalam konvensi tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam memerangi disinformasi serta membangun ruang digital yang sehat.

“Prinsip pers yang bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan berimbang harus menjadi fondasi ekosistem informasi masa depan,” tegas Meutya. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan hanya soal kecepatan teknologi, tetapi juga soal etika dan keadilan dalam distribusi informasi.
Salah satu isu yang paling banyak dibahas dalam konvensi ini adalah pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam praktik jurnalistik. Para peserta sepakat bahwa AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman yang menggantikan peran wartawan, melainkan sebagai alat bantu yang dapat meningkatkan efisiensi kerja redaksi, terutama dalam pengolahan data, riset, dan analisis tren.

Namun demikian, Meutya mengingatkan bahwa penggunaan AI harus dibarengi dengan regulasi yang jelas. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk aturan pelabelan konten berbasis AI agar publik dapat membedakan mana karya jurnalistik murni dan mana yang dihasilkan dengan bantuan teknologi.
“Kami ingin memastikan bahwa AI tidak disalahgunakan untuk mengambil data tanpa izin atau mengaburkan hak cipta karya jurnalistik,” ujarnya. Ia juga menyoroti tantangan global di mana banyak perusahaan teknologi besar mengumpulkan data media tanpa kompensasi yang adil, sehingga merugikan industri pers.

Diskusi yang berlangsung sepanjang konvensi menunjukkan bahwa masa depan pers Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi terhadap teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesi. Transformasi digital bukan hanya soal penggunaan alat baru, tetapi juga perubahan pola pikir, manajemen redaksi, serta hubungan dengan audiens.

Sebagai penutup, acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Pers Nasional yang menegaskan komitmen insan pers terhadap kedaulatan digital dan kesejahteraan jurnalis di seluruh Indonesia. Deklarasi tersebut menjadi simbol harapan bahwa di tengah gempuran teknologi, pers tetap berdiri teguh sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, dan pengawal kepentingan masyarakat luas.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra