Skip to main content

21 Nama Calon Komisioner KPID Bengkulu

Ketua Timsel Calon Komisioner KPID Bengkulu, Edwar Samsi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi memasuki tahap akhir. Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPID Bengkulu menyerahkan sebanyak 21 nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Selasa (21/10/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian tahapan seleksi yang telah dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dari 42 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, seluruhnya telah mengikuti tahapan uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), wawancara mendalam, dan psikotes.

Ketua Timsel Calon Komisioner KPID Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ia menegaskan, hasil seleksi ini merupakan murni capaian para peserta berdasarkan kemampuan dan integritas masing-masing.

“Dari total 42 peserta yang mengikuti seluruh tahapan, kami menyerahkan 21 nama terbaik ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjalani proses berikutnya, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam daftar ini juga terdapat dua nama petahana yang kembali ikut berkompetisi,” jelas Edwar Samsi.

Adapun 21 nama calon komisioner KPID Bengkulu yang diserahkan ke DPRD adalah:

1. Amrozi

2. Eceh Trisna Ayuh

3. Hafri Yulian

4. Khalid Saifullah

5. Heni Sulistyawati

6. Herdyan Adi Kusuma

7. Irna Riza Yulias

8. Maghdaliansi

9. Muhammad Misbah

10. Murdan Lair

11. Freddy Santoso

12. Reinald T. Sibarani

13. Rizki Valentina

14. Robi Junianda

15. Rozali Toyib

16. Suryawan

17. Syofyan Yulianto

18. Tedi Cahyono

19. Tri Julifan

20. Albertce Rolando Thomas (petahana)

21. Dedi Zulmi (petahana)

Edwar menambahkan, proses seleksi yang dilakukan Timsel berlangsung sejak awal September 2025. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan nama-nama akhir, mendapat pengawasan dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan KPI Pusat. “Kami ingin memastikan bahwa calon komisioner yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam menjaga marwah lembaga penyiaran di Bengkulu,” ujarnya.

Ia juga berharap DPRD dapat segera menjadwalkan proses uji kelayakan dan kepatutan agar pengisian jabatan komisioner KPID periode 2025–2028 tidak mengalami keterlambatan. “KPID memiliki peran penting dalam mengawasi isi siaran dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab moral penyiaran. Karena itu, keberlangsungan lembaga ini harus terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu, proses selanjutnya akan difokuskan pada **penilaian rekam jejak dan visi-misi** masing-masing calon. Hasil fit and proper test akan menentukan tujuh nama yang nantinya ditetapkan sebagai **anggota KPID Bengkulu periode 2025–2028**.

Dengan penyerahan 21 nama tersebut, Timsel secara resmi telah menyelesaikan tugasnya. Kini, tanggung jawab pemilihan akhir berada di tangan DPRD untuk memastikan KPID Bengkulu diisi oleh figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memahami dinamika dunia penyiaran di era digital.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra