Skip to main content

Andy Suhary Minta PKS Patuhi Harga TBS Sawit

Andy Suhary Minta PKS Patuhi Harga TBS Sawit

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mukomuko, H. Andy Suhary, S.E., M.Pd., meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah lebih tegas terhadap perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Andy, praktik tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pendapatan petani sawit. Ia menilai pemerintah harus memastikan seluruh perusahaan mematuhi hasil penetapan harga TBS yang rutin ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga setiap dua pekan.

Pernyataan itu disampaikan Andy Suhary usai menghadiri rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, penetapan harga TBS oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi pedoman resmi yang wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah perusahaan yang membeli hasil panen petani dengan harga di bawah ketentuan. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Andy menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menetapkan harga, tetapi juga harus mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Tanpa adanya pengawasan dan tindakan nyata, keputusan penetapan harga dinilai tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penetapan harga harus benar-benar dijalankan oleh seluruh perusahaan. Jangan sampai pemerintah rutin menggelar rapat penetapan harga, tetapi hasilnya tidak dipatuhi oleh pelaku usaha," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti mengabaikan ketentuan harga pembelian TBS sawit.

Menurutnya, regulasi mengenai kewajiban perusahaan dalam mengikuti harga yang telah ditetapkan sudah tersedia. Oleh karena itu, pemerintah hanya perlu menjalankan aturan secara konsisten agar memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar.

Ia menilai langkah pemberian sanksi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani sawit sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di sektor perkebunan.

Selain meminta tindakan dari pemerintah provinsi, Andy juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten di Bengkulu untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan kelapa sawit yang berada di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan serta menyampaikan laporan apabila ditemukan perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif sehingga setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Andy menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani sawit harus menjadi prioritas. Ia tidak ingin perusahaan bertindak semaunya dalam menentukan harga yang pada akhirnya mengurangi pendapatan para petani.

Ia menilai stabilitas harga TBS menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang perekonomiannya bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit seperti Kabupaten Mukomuko dan beberapa wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah tidak ragu menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki demi memastikan perusahaan mematuhi aturan. Ketegasan pemerintah dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap kebijakan yang telah dibuat.

Menurut Andy, apabila seluruh perusahaan mematuhi harga resmi yang telah ditetapkan, maka tata niaga kelapa sawit di Bengkulu akan berjalan lebih transparan, sehat, dan berkeadilan. Kondisi tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hasil keputusan tim penetapan harga TBS. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, evaluasi rutin, serta penerapan sanksi bagi pelanggar, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kepastian harga yang memberikan manfaat bagi seluruh pelaku usaha maupun petani sawit di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra