TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar apel dan pengecekan kondisi kendaraan dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (11/6). Kegiatan yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terampil (THLT) Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hasil pengecekan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Zulkifli, menunjukkan kondisi beragam armada dinas di instansinya. Sebagian besar kendaraan dinyatakan dalam kondisi baik, meskipun beberapa unit mengalami kerusakan ringan akibat pemakaian. Zulkifli menjelaskan bahwa biaya operasional dan perawatan, seperti penggantian oli dan ban, ditanggung oleh Puskesmas masing-masing, sementara kewajiban pajak tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Terungkap pula adanya beberapa kendaraan dinas tahun 2008-2010 yang mengalami kerusakan berat. Menurut Zulkifli, kendaraan tersebut direkomendasikan untuk dilelang atau dimusnahkan. Ia juga menambahkan bahwa hampir seluruh kendaraan dinas di Dinas Kesehatan telah melunasi kewajiban pajaknya. Namun, terdapat satu atau dua kendaraan yang masih menunggak pajak karena BPKB-nya hilang. Proses pengurusan surat kehilangan BPKB di kepolisian sedang dalam penanganan.
Pewarta: Harlis Sang putra
Editing: Harlis Sang putra
Editing : Adi Saputra
Apel dan Pengecekan Kendaraan Dinas Lebong: Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan

Apel dan Pengecekan Kendaraan Dinas Lebong: Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan