TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam terus dilakukan di Kota Bengkulu. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bengkulu menyusun Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memetakan wilayah rawan kedaruratan sekaligus meningkatkan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi potensi gempa bumi.
Penyusunan rencana tersebut dibahas dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (15/10/2026). Pertemuan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Basarnas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam penanganan keadaan darurat.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Bengkulu yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur. Hadir pula Analis Kebijakan Ahli Madya Basarnas Pusat, Suhardi, S.T., M.Si., dan Kepala Kantor Basarnas Bengkulu, Muslikun Sodik, S.K.M., bersama jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sehmi Alnur menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanggulangan bencana. Menurutnya, penyusunan rencana kontingensi merupakan bagian penting untuk memastikan pemerintah dan seluruh unsur terkait memiliki kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya keadaan darurat.
Ia mengingatkan bahwa posisi geografis Bengkulu yang berada di kawasan pesisir Samudra Hindia membuat wilayah ini perlu memberikan perhatian serius terhadap potensi gempa bumi. Kondisi tersebut menuntut kesiapan yang terencana, baik dari sisi sumber daya manusia, peralatan, maupun mekanisme koordinasi.
Sehmi menilai, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Seluruh pihak perlu memahami langkah yang harus diambil sejak tahap persiapan, termasuk mengetahui jalur komunikasi, kebutuhan logistik, serta pembagian tanggung jawab masing-masing instansi.
“Bengkulu berada di kawasan Samudra Hindia dan merupakan wilayah yang memiliki potensi gempa bumi. Karena itu, kita harus tanggap dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar mengambil peran aktif dalam membangun sistem penanganan bencana yang terintegrasi. Menurutnya, tanggung jawab melindungi masyarakat tidak dapat dibebankan hanya kepada Basarnas atau satu instansi tertentu.
Selain koordinasi antarlembaga, Sehmi menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Dukungan logistik, kesiapan operasional, serta kemampuan warga memahami langkah penyelamatan awal dinilai dapat membantu mengurangi kepanikan ketika bencana terjadi.
Peran perangkat RT dan kelurahan juga menjadi perhatian karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur kedaruratan, informasi dapat disampaikan lebih cepat dan kebutuhan warga terdampak dapat segera diidentifikasi.
Sehmi turut mendorong media massa agar konsisten menyampaikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Informasi mengenai langkah penyelamatan diri, kewaspadaan terhadap gempa bumi, serta potensi bencana lanjutan seperti tsunami, angin puting beliung, dan banjir perlu disampaikan secara tepat dan mudah dipahami.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan dapat membentuk masyarakat yang lebih tangguh serta tidak mudah panik saat menghadapi situasi darurat.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bengkulu, Muslikun Sodik, menjelaskan bahwa penyusunan rencana kontingensi bertujuan menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai mekanisme pencarian dan pertolongan saat terjadi bencana.
Melalui perencanaan tersebut, setiap instansi diharapkan memahami tugas, kewenangan, serta bentuk dukungan yang harus diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Kejelasan pembagian peran menjadi penting agar proses penanganan korban dapat berlangsung lebih terarah dan tidak terkendala koordinasi.
Muslikun menegaskan, dalam situasi darurat, seluruh unsur yang terlibat harus mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan sektoral.
“Apabila terjadi gempa bumi, kita sudah memiliki persepsi dan wawasan yang sama, termasuk mempersiapkan siapa berbuat apa dari masing-masing sektor. Dengan begitu, setiap unsur dapat menjalankan fungsi dan tugasnya tanpa menonjolkan ego sektoral,” jelasnya.
Ia mengakui setiap lembaga memiliki keterbatasan sumber daya apabila harus bergerak sendiri. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efektivitas operasi pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban.
Muslikun menambahkan, kesiapan sarana dan prasarana tetap harus dioptimalkan meskipun seluruh pihak berharap tidak terjadi bencana besar. Persiapan tersebut perlu disertai komunikasi yang efektif dan pemahaman bersama mengenai prosedur penanganan kedaruratan.
Sinergi juga diharapkan melibatkan TNI, Polri, BUMN, BUMD, serta kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan mendukung komunikasi dan penanganan darurat, seperti Senkom Polri, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat jangkauan komunikasi, mempercepat penyampaian informasi, dan mendukung mobilisasi bantuan ketika situasi darurat terjadi.
Melalui penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan 2026, Basarnas Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun pola penanganan bencana yang lebih terkoordinasi. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang kuat, risiko jatuhnya korban jiwa diharapkan dapat ditekan apabila bencana benar-benar terjadi.
Kesiapsiagaan bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra