Skip to main content

Pemkot Kotamobagu Perkuat Kolaborasi dengan P3MD untuk Selaraskan Pembangunan Desa dan Kota

Wali Kota Weny Gaib perkuat kolaborasi dengan P3MD (ist)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian guna mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat akar rumput, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan efisiensi anggaran.

Pembahasan kerja sama strategis tersebut dihelat di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan melibatkan jajaran eksekutif daerah serta perwakilan pendamping program pusat. 

Dalam keterangannya, Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Mengingat sebagian besar wilayah administratif desa di Kotamobagu berada di dalam kawasan perkotaan, kesamaan persepsi antara kebijakan kota dan pedoman pusat menjadi hal yang krusial. 

“P3MD hadir sebagai representasi dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal serta mengawasi arah pembangunan di desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan perencanaan dari tingkat kota hingga desa berjalan dalam satu frekuensi yang sama,” ujar dr. Weny Gaib. 

Sinkronisasi program ini dirancang agar pembiayaan pembangunan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana pendukung lainnya, dapat dialokasikan secara tepat sasaran tanpa adanya pemborosan atau tumpang tindih kegiatan. Melalui pola kerja sama yang terintegrasi, percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa diyakini mampu mendongkrak wajah pembangunan Kota Kotamobagu secara keseluruhan secara seragam dan harmonis. 

Sebagai tindak lanjut teknis dari pertemuan tersebut, Pemkot Kotamobagu berkomitmen mengerahkan para tenaga ahli dan pakar di bidang masing-masing dari berbagai perangkat daerah (SKPD). Para ahli ini nantinya ditugaskan mendampingi pemerintah desa dalam merancang, mengeksekusi, hingga mengevaluasi program pembangunan agar senantiasa berpedoman pada standar teknis dan regulasi yang berlaku. 

“Secara kelembagaan dan teknis, kami siap membantu desa. Kami menyiapkan tenaga ahli bidang pembangunan agar kualitas infrastruktur dan tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu semakin profesional dan mandiri,” pungkas Wali Kota.

Pewarta : Gusman

Editing : Adi Saputra