TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat langkah pengamanan aset daerah dengan menggandeng Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu Erianto Gatot resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Kamis (15/10/2026) ini menandai komitmen kedua instansi dalam mempererat sinergi penataan agraria di daerah.
Wali Kota Weny Gaib menjelaskan bahwa kerja sama strategis ini dirancang untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Weny menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini tidak hanya berfokus pada legalitas aset, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian regional melalui peningkatan pendapatan daerah.
“Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Melalui nota kesepakatan tersebut, administrasi pertanahan di Kotamobagu diharapkan menjadi semakin optimal. Selain menekan potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari, sinergi ini juga diyakini mampu mendorong pemanfaatan aset secara efektif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanahan dan tata ruang.
Acara penandatanganan kerja sama penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta jajaran pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu. Pewarta : Gusman
Editing : Adi Saputra