TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengimbau agar para pelanar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat menyesuaikan jabatan pelamar dan pendidikan yang dimiliki.
Menurut Keterangan ,
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika Tholib, farmasi PPPK yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah tidak bisa dirubah lagi."Farmasi yang kita terima dari Kemenpan RB Itu tidak bisa dirubah lagi, jadi bagaimana kawan kawan pelamar itu menyesuaikan terkait adanya komplain ada kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dilihat dulu pelamar seperti apa ini kan by sistem" katanya.

Data penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu Terdapat 67 kuota pada 43 jabatan, yang bisa ditarget lulusan SMA Sederajat dengan sebagian besar menjadi pengadministrasi perkantoran dengan sebaran unit penempatan di sekolah (kota/kabupaten) dan dinas/ instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Oleh Karenanya, Sri Hartika menegaskan, para pelamar yang akan melamar tidak sesuai dengan jabatan dan pendidikannya nantinya akan tertolak secara otomatis melalui sistwm.
"Tidak bisa semuanya by sistem mau jabatan ini, secara manual tidak bisa seandainya itu tidak sama seperti yang disusun maka dia akan tertolak, bagaimana solusinya? Solisonya adalah aagar kawan kawan pelamar menyesuaikan jabatan dengan kualifikasi pendidikan" tutupnya
(adv)Pewarta : amg
Editing : Adi Saputra