Skip to main content

Dari 15 PTKIN,IAIN Bengkulu Predikat Ke-2 Sebagai Peguruan Tinggi Bebas Dari Korupsi

PROVINSI BENGKULU

PROVINSI BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.COM>><< Berdasarkan hasil Penilaian Pendahuluan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (DJPI) terhadap 15 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ditetapkan sebagai Pilot Projek penetapan unit kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 17-26 Februari 2020. IAIN Bengkulu berhasil mendapatkan predikat ke-2 sebagai perguruan Tinggi yang bebas dari Korupsi.

Dari hasil penilaian pendahualan tersebut dan beberapa kesimpulan dari Tim Penilai dari Dirjen Pendis, IAIN Bengkulu berada di urutan ke-2 setelah UIN Jakarta menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pencapaian yang luar biasa ini menjadi bukti bahwa IAIN Bengkulu telah berhasil menjadi lembaga yang bebas dari korupsi dengan pelayanan Publik yang sangat memuaskan, Senin (02/02).

Saat di hubungi via telpn Drs. H. Abd. Siregar, M.Ag selaku Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu mengatakan ”Tentu kita apresiasi hasil penilaian Direktorat  Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan ini merupakan wujud dari kerja keras semua stakeholder IAIN bengkulu,  kita berharap hasil  ini dapat kita pertahankan,".

Kedepannya pihak IAIN Bengkulu akn meningkatkan kinerja serta bagian apa saja yang masih belum maksimal. 

"Dan atas nama Pimpinan saya sangat bertrimakasih kepada segenap aparatur IAIN  Begkulu yang sudah memberikan kinerja yang sangat baik,” tegas Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu Drs. H. Abd. Siregar, M.Ag.

Hasil kesimpulan dari penilaian pendahuluan Dirjen Pendis sendiri yaitu  sebagian besar PTKIN yang ditetapkan sebagai Pilot maupun Projek telah memiliki data dukung (evidence) pembangunan zona integritas yang cukup lengkap.

"Sebagian besar PTKIN yang ditetapkan sebagai pilot projek telah melakukan inovasi pelayanan public, Hasil survey Persepsi Korupsi, Persepsi Kulalitas Pelayanan Publik, dan Integritas Organisasi sudah cukup baik," pungkas Drs. H. Abd. Siregar, M.Ag.