Skip to main content

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Raperda Tahun 2025

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Raperda Tahun 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat paripurna untuk membahas pembentukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi landasan hukum pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Seluma tersebut, dibahas tujuh Raperda prioritas yang akan menjadi fokus pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Adapun ketujuh Raperda yang sedang digodok tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang penyesuaian badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

  2. Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten Seluma.

  3. Raperda tentang penanaman modal.

  4. Raperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

  5. Raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

  6. Raperda tentang perangkat desa.

  7. Raperda tentang susunan perangkat desa Kabupaten Seluma.

Image removed.
DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Raperda Tahun 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Raperda yang telah diusulkan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Semua Raperda yang telah dimasukkan dan disepakati dalam rapat paripurna ini nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh setiap OPD sesuai dengan bidang tugasnya," ujar Hadianto.

Ia juga menambahkan, Raperda tentang penyertaan modal ke PDAM yang sempat belum disetujui pada tahun anggaran 2024, akan kembali diajukan dan dibahas dalam tahun anggaran 2025.

"Khusus untuk penyertaan modal PDAM yang tahun lalu belum disetujui, akan kembali kita masukkan dan prioritaskan di tahun 2025 ini," tegasnya.

Melalui pembentukan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap dapat memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, pengelolaan investasi, serta peningkatan pelayanan publik, termasuk upaya dalam memberikan perlindungan dan hak yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, pembahasan RTRW Kabupaten Seluma 2025–2045 menjadi langkah penting dalam mengatur pembangunan wilayah secara berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang daerah.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Seluma dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mempercepat pembangunan daerah di berbagai sektor.

Pewarta  : Amg

Editing : Adi Saputra