Skip to main content

Dukungan Mengalir untuk Keputusan Bupati Lebong Angkat 66 Pj Kades, Termasuk Desa Sebelat Ulu

Dukungan Mengalir untuk Keputusan Bupati Lebong Angkat 66 Pj Kades, Termasuk Desa Sebelat Ulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Keputusan Bupati Lebong Azhari, SH, MH dalam menetapkan 66 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Lebong melalui SK Nomor 133 Tahun 2025 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Termasuk di antaranya penunjukan Eko Sukmana sebagai Pj Kepala Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis.

Meski demikian, penunjukan tersebut sempat diwarnai polemik. Eko Sukmana dituding melakukan pemotongan honor perangkat desa, sebuah tudingan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik apabila tidak disertai bukti yang jelas.

“Pj Kades Eko tidak melakukan pemotongan honor. Justru pembayaran dilakukan sesuai prosedur. Persoalan yang muncul adalah pencairan Dana Desa tahap kedua sebesar 40 persen tidak dapat diajukan karena tidak adanya laporan realisasi atas penggunaan 60 persen dana yang telah dicairkan sebelumnya, saat desa masih dipimpin Pjs sebelum Eko Sukmana,” jelas salah satu tokoh masyarakat Sebelat Ulu.

Diketahui, akar persoalan sebenarnya justru mengarah pada penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024. Dana tahap pertama sebesar kurang lebih Rp480 juta diduga tidak jelas penggunaannya, bahkan seakan hilang tanpa jejak. Hingga kini, belum ada kejelasan hukum terkait pertanggungjawaban dana tersebut.

“Masalah ini bukan pada Pj yang sekarang, tapi pada penggunaan dana tahun lalu yang belum ada kejelasan hukum. Inilah yang menjadi sumber keresahan masyarakat,” tambah warga, seraya menduga adanya keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Sebelat Ulu berharap Bupati Lebong dapat segera memberikan kepastian hukum terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024, yang diduga telah menggerus hak-hak masyarakat kecil, terutama mereka yang seharusnya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), program ketahanan pangan, dan program pengentasan stunting.

“Kami percaya Bupati Azhari adalah pemimpin yang tegas dan berpihak pada keadilan. Sudah saatnya ada ketegasan hukum agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas perwakilan masyarakat Sebelat Ulu.

Dengan dukungan masyarakat yang terus mengalir, Pj Kades Eko Sukmana diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, sembari menanti penyelesaian hukum atas persoalan Dana Desa sebelumnya.(Adv)
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra