Skip to main content

Kejaksaan Percayai Desa Tabeak Blau II, Ikuti Lomba Tingkat Provinsi hingga Nasional

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Desa Tabeak Blau II, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, dipercaya mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam lomba desa tingkat Provinsi hingga Nasional. Penunjukan ini didasarkan pada keberhasilan desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa.

‎Dalam lomba tersebut, sistem penilaian difokuskan pada penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta pelaksanaan program Jaksa Jaga Desa. Kedua indikator ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum pemerintah desa.

‎Penjabat (Pj) Kepala Desa Tabeak Blau II, Arwen Wahab, mengatakan keikutsertaan desa dalam lomba ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kinerja serta tertib administrasi.

‎Ia menilai, pendampingan dari Kejaksaan melalui program Jaksa Jaga Desa sangat membantu pemerintah desa dalam memahami aspek hukum, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.

‎“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami merasa lebih terbantu dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arwen.

‎Arwen berharap, keikutsertaan Desa Tabeak Blau II dalam lomba tingkat Provinsi hingga Nasional ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan taat hukum.
Pewarta: Harlis Sang putra 
Editing: Adi Saputra