Skip to main content

Layanan PBB dan Samsat Keliling Hadir Dekat Warga Kota Bengkulu

Petugas melayani masyarakat dalam layanan pajak keliling yang digelar Bapenda Kota Bengkulu untuk memudahkan pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Masyarakat Kota Bengkulu kini memiliki pilihan lebih praktis untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka layanan pajak keliling yang menyasar langsung kawasan permukiman warga.

Program tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 29 September hingga Kamis, 1 Oktober 2026, dengan menghadirkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Samsat Keliling di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Kehadiran layanan bergerak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Warga tidak hanya dapat melakukan pembayaran pajak, tetapi juga memperoleh sejumlah layanan administrasi PBB secara langsung di lokasi.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, pelayanan keliling dirancang agar masyarakat dapat mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.

Menurut Noni, pola pelayanan dengan mendatangi masyarakat merupakan salah satu langkah untuk mengurangi hambatan warga yang selama ini harus meluangkan waktu lebih banyak ketika mengurus pembayaran pajak.

“Pelayanan pajak kami dekatkan kepada masyarakat agar prosesnya lebih mudah, cepat dan nyaman. Dengan adanya layanan keliling ini, warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pusat karena petugas hadir langsung di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Noni, Selasa (29/9/2026).

Selama pelaksanaan program, pelayanan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dua lokasi disiapkan untuk melayani masyarakat dari wilayah berbeda di Kota Bengkulu.

Lokasi pertama berada di Kantor Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Di tempat ini masyarakat dapat memanfaatkan beberapa jenis pelayanan sekaligus.

Layanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB, pengurusan mutasi data PBB, pembetulan data PBB, serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Keliling.

Dengan layanan tersebut, warga Kampung Melayu dan kawasan sekitarnya dapat menyelesaikan kebutuhan perpajakan dalam satu lokasi tanpa harus mendatangi kantor pelayanan yang berbeda.

Sementara itu, titik pelayanan kedua berada di Gedung Pelayanan BPKB, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Lokasi ini secara khusus menyediakan pelayanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Bapenda berharap keberadaan dua titik pelayanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pada hari kerja.

Selain pembayaran, pelayanan PBB di Kelurahan Kandang juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan perbaikan atau perubahan administrasi. Proses mutasi dan pembetulan data PBB dapat dilakukan dengan mendatangi petugas di lokasi pelayanan.

Noni mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan pelayanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Pembayaran pajak tepat waktu merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kami mengajak warga, khususnya di wilayah Kampung Melayu dan Muara Bangkahulu, untuk memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.

Program pelayanan pajak keliling ini sekaligus menunjukkan upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan jadwal yang jelas dan lokasi yang berada di lingkungan warga, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan pembayaran PBB maupun pajak kendaraan tanpa harus menunggu sampai jatuh tempo.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan, penting untuk memperhatikan jenis pelayanan yang tersedia di masing-masing lokasi agar proses pengurusan dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Khusus layanan di Kelurahan Kandang, masyarakat memperoleh akses lebih luas karena tersedia pelayanan PBB sekaligus Samsat Keliling.

Sementara warga yang berada di sekitar Bentiring Permai dapat menggunakan layanan Samsat Keliling di Gedung Pelayanan BPKB untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor selama periode pelayanan berlangsung.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra