Skip to main content

Oprasi Zebra Polres Bengkulu Utara Selesai,Pelanggaran Tahun Ini Meningkat

BENGKULU UTARA

BENGKULU UTARA.TEROPONGPUBLIK.COM-Oprasi Zebra Se- Indonesia yang dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir pada tanggal 5 Nopember 2019.Satuan Satlantas Bengkulu Utara.Mengerahkan Beberapa Personil untuk melakukan Oprasi Zebra tersebut.

Tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Satlantas Bengkulu Utara telah berhasil mengamankan beberapa kendara dari hasil tersebut yang terbanyak mencatat pelanggaran adalah Surat menyurat lebih kurang 477 perkara.

Satlantas Polres Bengkulu Utara,AKP,Ilham Syafriantoro Sakti Menjelaskan,"Dalam melaksanakan Oprasi Zebra tersebut,kami telah berhasil mengamankan  kendaraan milik pemerintah Bengkulu Utara(plat Merah)Satu Kendaraan Roda empat dan satu lagi kendaraan Roda Dua.,"ucapnya.

"Kalau kita lihat dari model dan Mereknya,Kendaraan ini kita duga,ini milik perangkat desa Bengkulu utara,"jelas Kasat lantas.

Dalam 14 hari melakukan Oprasi Zebra tersebut ada beberapa pelanggaran,antara lain

-Helm Standar SNI sebanyak 130 perkara

-Pelanggaran Sabuk pengaman Roda empat sebanyak 12 perkara

-pelanggaran Pengendara dibawah Umur sebanyak 83 perkara

-pelanggaran menggunakan Hp saat Berkendara sebanyak 5 perkara

-pelanggaran melawan harus sebanyak 37 perkara.

Maka dari hasil Oprasi Zebra yang dilaksanakan oleh Satlantas Bengkulu Utara tersebut,AKP,Ilham Syafriantoro Sakti mengimbau kepada masyrakat yang bersangkutan untuk menyelesaikan segala kelengkapnya.agar lebih nyaman berkendaraan dan lebih terjamin keselamatanya.