Skip to main content

Pegawai Bank Bengkulu Diperiksa Kejari

PROVINSI BENGKULU

SELUMA.TEROPONGPUBLIK.COM.>>>Dalam menindak lanjuti penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pembangunan gedung kantor Bank Bengkulu cabang Tais pada tahun 2015 lalu. Kejaksaan Negeri Seluma, pada Kamis (1/8) pagi melakukan pemanggilan terhadap pihak Bank Bengkulu.

Dua orang pegawai Bank Bengkulu cabang Tais, memenuhi pangggilan Kejari Tais untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ke duanya.

"Iya, ada dua orang saksi dari internal Bank Bengkulu yang panggil hari ini  Kamis (1/8) keduanya telah memberikan keterangannya," sampai Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, MH melalui Kasi Intel, Citra Apriyadi, MH saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan awal yang telah dilakukan guna melengkapi Penyidikan (Dik). Terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran atau Mark Up pekerjaan dalam pembangunan proyek gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015, yang di ketahui memakan anggaran pembangunan mencapai sebesar Rp5 Miliar.

"Panggilan itu sesuai kebutuhan, siapa dan kapan akan kita panggil," tegas Citra.

Panggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma untuk sementara ini masih sebagai saksi pun namanya belum bisa disampaikan ke publik. Untuk mengetahui duduk perkara dan ditentukan dari hasil pemeriksaan.

"Kita belum bisa sampaikan siapa-siapa yang akan dipanggil, namun akan kita panggil berdasarkan  kebutuhan dan hasil penyelidikan," tutup Citra.