TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, diwakili oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, telah melaksanakan tahap awal pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu. Acara entry meeting berlangsung di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjadi yang terdepan dan tepat waktu dalam menyajikan laporan keuangan, sesuai dengan regulasi pemeriksaan yang berlaku. "Kami tetap berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dan tepat waktu dalam menyajikan laporan tersebut sesuai dengan regulasi pemeriksaan yang dilakukan," ucap Arie Septia Adinata.
Ketua Pengendali Teknis Pemeriksaan, Elian Susanti, turut memberikan informasi bahwa tatakelola pemeriksaan pada kali ini tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah teruji pada pemeriksaan sebelumnya. Dengan demikian, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat menjalankan prosedur dengan baik sehingga kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Pemeriksaan kita lakukan sama seperti yang sebelumnya, sehingga harapan kita pemkab Bengkulu Utara tetap menjalankan prosedur seperti sebelumnya hingga kembali mendapatkan predikat WTP," ungkap Elian Susanti.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh terkait, antara lain Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara. Seluruh tim teknis pemeriksa juga turut hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menjalani proses pemeriksaan oleh BPK.
Pemeriksaan ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagai lembaga independen diharapkan dapat memberikan kepastian atas kepatuhan Kabupaten Bengkulu Utara terhadap aturan dan regulasi keuangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki keyakinan yang tinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap agar hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan penilaian yang positif, mencerminkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang baik, serta memberikan dorongan semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pemkab Bengkulu Utara juga berkomitmen untuk terus bekerja sama secara maksimal dengan BPK dalam rangka mencapai target-target keuangan yang telah ditetapkan.
Pewarta :Gunawan
Etimh : Adi Saputrs