Skip to main content

Pemkab Seluma Gelar Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Pemkab Seluma Gelar Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>   Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Rapat Koordinasi (Rakor) resmi memulai tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Seluma, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdani, SE, M.SE, MA.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seluma, Almedian Saleh, SKM, ME. Rakor ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Seluma, para kepala bagian di lingkungan Setda, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program strategis yang telah diluncurkan oleh pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

"Program Koperasi Merah Putih ini telah resmi diluncurkan di tingkat Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Kini, saatnya Kabupaten Seluma mengambil langkah nyata untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Almedian.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Deddy Ramdani menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program ini. Ia menyebut bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti di daerah.

"Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan inklusif. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja cepat dan tepat dalam menyukseskannya," tegas Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan awal seperti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) harus segera dilaksanakan oleh seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.

"Saya tegaskan bahwa seluruh Musdessus dan Muskelsus wajib diselesaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2025. Ini adalah target yang harus kita penuhi bersama agar pembentukan koperasi bisa segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," lanjutnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi produktif bagi masyarakat, sekaligus menjadi solusi dalam meningkatkan kemandirian desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan, baik dari sisi regulasi maupun pendampingan teknis agar koperasi-koperasi yang dibentuk dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan dapat terbangun kuat demi kesuksesan program nasional ini di Bumi Serasan Seijoan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra