TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya menata kawasan Pasar Minggu agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah mengimbau para pedagang untuk menempati lapak resmi yang telah disediakan di dalam pasar. Upaya ini dilakukan setelah penertiban kawasan sekitar Jalan K.Z. Abidin II, yang selama ini sering digunakan oleh pedagang kaki lima untuk berjualan.
Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa lapak di dalam Pasar Minggu dapat digunakan secara gratis. Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menegaskan bahwa pedagang tidak perlu membayar biaya sewa apa pun untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan.
“Kami pastikan bahwa lapak di dalam Pasar Minggu ini gratis bagi para pedagang kaki lima. Tujuannya adalah memberikan tempat yang lebih layak bagi mereka, sekaligus menciptakan ketertiban di sekitar pasar,” ujar Bujang, Kamis (30/1/2025).
Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan pedagang yang sering berjualan di badan jalan, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga melanggar peraturan daerah. Sebagai bentuk sosialisasi, Disperindag telah memasang spanduk larangan berjualan di sepanjang Jalan K.Z. Abidin II dan area sekitarnya. Spanduk tersebut berisi imbauan bagi pedagang agar beralih ke lapak yang telah disediakan.
Selain memberikan solusi bagi para pedagang, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar. Dengan tidak adanya pedagang yang berjualan di bahu jalan, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar, sehingga mobilitas masyarakat di sekitar pasar tidak terganggu.
Bujang HR juga memastikan bahwa jumlah lapak yang disediakan di dalam pasar cukup untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di area terlarang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap bertahan di pinggir jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pedagang memiliki tempat yang layak dan tidak lagi berjualan di luar area pasar. Ini juga demi kebaikan bersama, agar kawasan Pasar Minggu lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Pemkot Bengkulu berharap seluruh pedagang bisa mematuhi kebijakan ini demi menciptakan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan aturan ini dipatuhi, dengan harapan masyarakat dan pedagang bisa bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra