Skip to main content

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Adil Sengketa Lahan PT Bio Nusantara Teknologi

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sisardi menghadiri rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian persoalan pertanahan dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan masyarakat, dan keberlanjutan investasi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan lahan PT Bio Nusantara Teknologi. Penyelesaian masalah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun keberlangsungan investasi di daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat tindak lanjut hasil hearing terkait permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi yang digelar di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, bersama sejumlah pihak terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari hearing yang sebelumnya dilaksanakan DPRD Provinsi Bengkulu pada 20 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, berbagai pihak kembali membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mencari titik terang atas persoalan pertanahan tersebut. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menempatkan persoalan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai dua hal yang harus berjalan secara seimbang. Pemerintah menyadari keberadaan investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, namun hak masyarakat juga harus tetap mendapatkan perhatian serius.

Sisardi mengatakan, Pemprov Bengkulu mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Meski demikian, dukungan terhadap investasi tidak boleh mengesampingkan rasa keadilan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dalam persoalan tersebut.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang kuat antarpihak. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dilihat secara menyeluruh berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum yang berlaku.

Rapat tindak lanjut ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD, BPN, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan keadilan. Ia berharap semua pihak dapat memperoleh hak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Teuku, lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang pertanahan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan memberikan keputusan berdasarkan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” kata Teuku.

Ia menilai kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penyelesaian konflik pertanahan. Kepastian tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi juga oleh pelaku usaha agar aktivitas investasi dapat berjalan dengan baik.

Persoalan lahan memang memerlukan penanganan yang cermat karena menyangkut berbagai kepentingan. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog dan tidak mengambil langkah yang justru dapat memperumit proses penyelesaian.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan instansi terkait berkomitmen memperkuat sinergi untuk menemukan solusi terbaik. Penyelesaian diharapkan tetap berpedoman pada regulasi, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ke depan, komunikasi dan koordinasi akan terus didorong agar persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi dapat menemukan titik temu. Pemerintah berharap penyelesaian yang dihasilkan nantinya mampu menjaga kepentingan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra