TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan fiskal yang signifikan, mendorong Presiden untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di seluruh sektor, termasuk pemerintahan daerah. Menyikapi kebijakan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas pembangunan.
“Inpres ini harus kita laksanakan dengan tenang, sesuai hierarki yang berlaku, agar dana pembangunan daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Mian dalam Apel Bersama Kepala OPD dan ASN Pemprov Bengkulu di Lapangan Apel Pemprov Bengkulu, Selasa (25/2).
Mian menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan upaya memaksimalkan pemanfaatan dana secara tepat guna. Ia menegaskan, langkah ini tidak boleh menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sebaliknya, kebijakan ini harus menjadi peluang untuk memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Wagub Mian mengingatkan seluruh ASN agar tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik atau spekulasi yang berkembang di luar kebijakan pemerintah. Baginya, semangat kerja yang konsisten adalah kunci dalam menghadapi situasi fiskal yang menantang.
Dalam kesempatan tersebut, Mian juga menyampaikan pesan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang meminta seluruh jajaran OPD dan ASN untuk tidak ragu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama yang berkaitan dengan program rutin dan sesuai regulasi.
“Jangan menunda pekerjaan yang sudah terencana. Kebijakan efisiensi ini bukan alasan untuk memperlambat kinerja. Penyerapan anggaran tetap harus berjalan sesuai tupoksi masing-masing OPD,” tegas Mian.
Ia menambahkan bahwa beberapa program mungkin perlu menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, seperti surat edaran dari Menteri Keuangan atau petunjuk teknis lainnya. Namun, hal itu tidak seharusnya menghentikan pelaksanaan program prioritas yang sudah terencana.
“Ketika menunggu arahan, OPD harus menyiapkan segala sesuatu dengan matang agar penyerapan anggaran dapat optimal dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Mian mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga keseimbangan antara tugas pekerjaan dan ibadah, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Ia berharap semangat kerja yang disiplin selama Ramadan dapat menghadirkan keberkahan bagi seluruh jajaran Pemprov Bengkulu.
"Kita berharap semua ikhtiar ini membawa keberkahan dan rahmat, sehingga Pemprov Bengkulu dapat terus melayani masyarakat dengan baik hingga akhir tahun anggaran," pungkas Mian.
Dengan koordinasi yang baik dan penerapan strategi yang tepat, kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan di Bengkulu tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Pewarta: AMG
Editing: Adi Saputra