TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pengganti Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, bersama Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Jenni Shandiyah, telah menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pagar Alam untuk tahun anggaran 2023. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan resmi setelah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Yudha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan LKPJ Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2023. Ia menegaskan bahwa LKPJ tersebut merupakan kewajiban yang menggambarkan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD, yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Pagar Alam.
"Pemerintah akan memperhatikan catatan strategis yang telah disampaikan dan akan bertindak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur hukum yang berlaku, serta kepentingan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di Kota Pagar Alam," kata Pj Walikota Yudha.
Dia juga menekankan pentingnya pembangunan yang efektif, efisien, dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kota Pagar Alam. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian pembangunan yang berkelanjutan di masa yang akan datang.
Pewarta : Nc35
Editng : Adi Saputra