TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 resmi memasuki tahap wawancara. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (14–15/10/2025).
Sebanyak 42 peserta mengikuti tahapan ini setelah sebelumnya menjalani tes psikologi pada 8 Oktober 2025. Pada hari pertama, 21 peserta menjalani sesi wawancara, sementara sisanya dijadwalkan mengikuti tahapan serupa pada hari kedua.
Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menyampaikan bahwa tahap wawancara merupakan bagian penting dalam proses penjaringan calon komisioner. Dalam sesi ini, tim seleksi menilai kemampuan komunikasi, wawasan penyiaran, serta integritas dan komitmen para peserta untuk berkontribusi pada kemajuan dunia penyiaran di Bengkulu.
“Tahapan wawancara menjadi momentum untuk menilai secara menyeluruh kemampuan calon, baik dari sisi kompetensi, pemahaman terhadap regulasi penyiaran, maupun integritas dalam menjaga independensi lembaga penyiaran,” ujar Edward.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya seleksi. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang objektif dan transparan agar menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu menjalankan fungsi KPID secara profesional.
“Kami berharap proses seleksi ini berjalan dengan baik dan hasilnya benar-benar mencerminkan semangat profesionalisme dan integritas. KPID Bengkulu harus diisi oleh orang-orang yang memiliki visi kuat terhadap kemerdekaan dan keberimbangan penyiaran,” ungkap Aliyah.
Edward Samsi menambahkan, setelah seluruh tahapan wawancara selesai dilaksanakan, hasil seleksi akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu. Selanjutnya, dokumen hasil tersebut akan diteruskan kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Tim seleksi menargetkan seluruh proses dapat selesai tepat waktu agar KPID Bengkulu periode 2025–2028 segera terbentuk. Diharapkan, komisioner terpilih nantinya mampu memperkuat peran lembaga penyiaran dalam mengedukasi masyarakat serta menjaga kualitas informasi publik di era digital.
“Kami ingin menjaring figur-figur yang tidak hanya memahami dunia penyiaran, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan dalam penyiaran daerah,” tutup Edward.
Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan terpilih tujuh komisioner terbaik yang mampu membawa KPID Bengkulu menjadi lembaga penyiaran yang kredibel, berorientasi pada kepentingan publik, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang siar yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra