TEROPONG PUBLIK.CO.ID >><< Bustami warga desa Bintunan Kecamatan Batiknau,kabupaten Bengkulu Utara, Melaporkan Pemilik Akun atas nama Putri Ayu,ke Polsek Bintunan, yang di duga telah mengatakan keluarga nya mencari rezeki dengan cara memelihara Tuyul dan sudah menghabiskan uang orang banyak, melalui komennya di di akun Facebook atas nama Jumadi.Kamis(19/04/2023).
Dari pantauan awak media Teropong publik.co.id, Bustami adalah warga desa Bintunan,suami dari Ibu Cinra Wati biasa di sapa ibu cin memiliki 3 orang anak, punya usaha toko manisan dan Agen Brilink di salah satu ruangan Rumah nya, usaha nya Laris dan lancar, akhir akhir ini Bustami di kagetkan ada nya isu isu nama istri nya disebut sebut,dalam Facebook akun Jumadi melalui komennya yang mengatakan cin memelihara Tuyul.
Saat di kompirmasi Bustami menjelaskan kronologis kejadian sehingga diri nya melapor ke pihak kepolisian dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari pemilik akun Facebook atas nama Putri Ayu,supaya mendapatkan kejelasan terkait komentar putri ayu tersebut di tujukan kepada siapa, jelas Bustami.
"Hari ini saya melaporkan kejadian ini kepolsek Batik Nau karena saya merasa disinggung terkait pencemaran nama baik keluarga saya,sebab komentar putri ayu di postingan Jumadi dalam video saat kami di kebun mengeluarkan bibit sawit dari dalam mobil,komen putri ayu yang mengatakan cin memelihara Tuyul,dan hasil percakapan di kolom ko mentar di krinsot dan di kirim ke wa saya, saya mengambil kesimpulan komen ini di tujukan kepada istri saya,apa lagi komentar ini dengan bahasa Suku Rejang,".papar Bustami.
Bustami Berharap dengan meminta bantuan Polsek Wilayah kecamatan Batiknau untuk membantu mengungkap kan siapa pemilik akun Facebook atas nama Putri Ayu tersebut, agar permasalahan ini bisa jelas dan cepat selesai,
Disisi lain, Polsek Batiknau akan menelusuri kebenaran laporan Bustami tersebut untuk di tindak lanjuti.
Penulis : Gunawan
Editor ; Adi Saputra