Skip to main content

Walikota Bengkulu Tertibkan Pondok Liar di Pantai Panjang: Cegah Penyalahgunaan dan Jaga Citra Wisata

Walikota Bengkulu Tertibkan Pondok Liar di Pantai Panjang: Cegah Penyalahgunaan dan Jaga Citra Wisata

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>    Keindahan Pantai Panjang, ikon pariwisata andalan Kota Bengkulu, tercoreng akibat ulah segelintir oknum pedagang yang diduga menyalahgunakan fasilitas umum untuk kegiatan tak senonoh. Hal ini membuat Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, geram dan langsung mengambil tindakan tegas demi menjaga citra kota dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kunjungan mendadak yang dilakukan Senin (24/6/2025), Walikota bersama jajaran Pemerintah Kota Bengkulu melakukan inspeksi ke sejumlah pondok pedagang yang berjejer di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan banyaknya pondok atau lapak lesehan yang ditutup rapat dengan terpal maupun spanduk, menciptakan ruang tertutup yang menimbulkan kecurigaan.

Kecurigaan tersebut terbukti ketika Walikota Dedy dan rombongan secara tidak sengaja menemukan bungkus bekas alat kontrasepsi di bawah salah satu pondok. Temuan ini sontak mengejutkan rombongan, sekaligus memicu amarah pimpinan kota. Saat dikonfirmasi di lokasi, para pedagang tidak memberikan jawaban dan memilih menjauh dari rombongan pemerintah kota.

"Ini sangat memalukan. Ternyata pondok-pondok ini diduga kuat telah disalahgunakan sebagai tempat mesum. Tidak bisa dibiarkan, apalagi ini kawasan publik dan destinasi wisata andalan kita," tegas Walikota Dedy Wahyudi kepada wartawan.

Menanggapi situasi tersebut, Dedy langsung menginstruksikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk segera membongkar seluruh pondok yang tidak sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga kesucian dan kebersihan kawasan wisata.

“Tidak ada kompromi. Semua bangunan liar, termasuk yang disalahgunakan untuk kegiatan mesum, akan kita tertibkan. Kami ingin Pantai Panjang kembali menjadi tempat yang nyaman untuk wisata keluarga, bukan dijadikan tempat maksiat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dedy.

Selain penertiban pondok liar, Walikota juga menyoroti adanya aksi pemagaran sepihak oleh oknum tertentu di kawasan pantai. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai konsep ruang terbuka publik yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pantai ini milik masyarakat Bengkulu, bukan milik segelintir orang. Jika ada yang berani membangun atau memagari kawasan tanpa izin, akan kami tindak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu juga berkomitmen untuk menata ulang kawasan Pantai Panjang agar lebih tertib, aman, dan bersih. Penataan tersebut akan mencakup penempatan zona dagang yang tertib, penyediaan fasilitas umum yang ramah wisatawan, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas yang terjadi di sekitar area pantai.

Dedy Wahyudi mengajak seluruh masyarakat, terutama pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan wisata, untuk ikut menjaga nama baik kota. Ia menekankan bahwa pembangunan pariwisata tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kesadaran dari seluruh pihak.

“Kalau ingin jualan di kawasan wisata, silakan. Tapi patuhi aturan. Jangan malah mencemari tempat yang seharusnya jadi kebanggaan kita bersama,” tutupnya.

Aksi cepat Pemkot Bengkulu ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang mengharapkan agar penertiban serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan sehat bagi semua kalangan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan Pantai Panjang kembali menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga terjaga secara moral dan sosial. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk menjadikan wilayah ini sebagai ruang publik yang benar-benar nyaman bagi keluarga, wisatawan, dan masyarakat umum.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra