Skip to main content

Inspektorat Bengkulu Ditegaskan Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemerintahan

Inspektorat Bengkulu Ditegaskan Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemerintahan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Inspektorat kembali ditegaskan sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, terbuka, dan berintegritas. Melalui peran pengawasan internal, Inspektorat diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Senin pagi (9/2). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan di tahun 2026.

Dalam arahannya, Nandar menekankan bahwa Inspektorat bukan sekadar lembaga formal, tetapi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan. Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh sejauh mana pengawasan dilakukan secara konsisten dan profesional.

“Inspektorat merupakan aparat pengawas internal yang memiliki tanggung jawab besar. Komitmen terhadap tugas harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya sebatas dokumen, tetapi tercermin dalam kinerja sehari-hari. Seluruh pegawai harus mampu menjalankan program kerja sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Nandar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja Inspektorat sangat luas. Mulai dari audit internal, review kebijakan, evaluasi program, hingga pemantauan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Inspektorat juga berperan penting dalam koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi serta mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Nandar, fungsi tersebut tidak hanya bertujuan menemukan kesalahan, tetapi lebih kepada memberikan rekomendasi perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah muncul persoalan.
Ia juga menyinggung capaian membanggakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir. Predikat tersebut dinilai sebagai bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah sudah berada di jalur yang benar.

“Capaian WTP ini tentu bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan sinergi seluruh perangkat daerah. Namun, Inspektorat memiliki peran kunci dalam memastikan proses pengawasan berjalan optimal. Ke depan, pengawasan harus lebih proaktif, jangan menunggu ada temuan baru bertindak,” tambahnya.
Nandar juga mengingatkan bahwa tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks, seiring meningkatnya tuntutan transparansi publik dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Inspektorat dituntut terus beradaptasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan sistem digital untuk mendukung efektivitas pengawasan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat didukung oleh total 152 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 141 aparatur sipil negara (ASN) dan 11 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Dengan jumlah personel yang ada, kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” kata Heru.
Ia menambahkan, Inspektorat juga aktif terlibat dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), baik melalui pendampingan perangkat daerah maupun edukasi internal.

Menurutnya, pengawasan yang ideal bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Heru berharap, penandatanganan Perjanjian Kerja ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai Inspektorat bahwa setiap target yang ditetapkan harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terus meningkat.

“Inspektorat harus menjadi contoh dalam integritas. Jika pengawasnya kuat dan berkomitmen, maka kualitas pemerintahan daerah juga akan semakin baik,” tutupnya.

Pewarta: Amg 
Editing: Adi Saputra