TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pembagian zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu dari dana Muzaki dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa kecamatan mendapat sorotan. Salah satu pihak yang memberikan perhatian serius adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Irman Sawiran, SE. Pada Selasa (1/10), ia menyampaikan harapannya agar pembagian zakat tidak dijadikan alat politik dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) yang sedang berlangsung.
Irman mengingatkan agar Baznas tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan tidak terlibat dalam upaya politisasi zakat untuk kepentingan partai politik atau pasangan calon (paslon) tertentu. Menurutnya, saat ini masyarakat harus dijaga dari manipulasi yang bisa merusak integritas proses penyaluran zakat.
“Kegiatan Baznas harus bebas dari kepentingan politik dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Apalagi pembagian zakat tersebut bertepatan dengan masa kampanye,” ujar Irman.
Lebih lanjut, ia menyatakan kekhawatirannya jika dalam pembagian zakat tersebut terdapat indikasi keberpihakan kepada salah satu paslon yang diundang secara khusus. Irman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan bukti adanya politisasi dalam penyaluran zakat tersebut.
“Kami akan bertindak sesuai tugas dan fungsi kami sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu jika ada indikasi politisasi. Penyaluran zakat harus dilakukan dengan transparan dan tanpa muatan politik,” tegasnya.
Irman juga mengingatkan bahwa Baznas memiliki tanggung jawab besar sebagai pengelola dana umat. Kepercayaan masyarakat terhadap Baznas tidak boleh dirusak oleh kepentingan politik, apalagi pengurus Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) diatur oleh kode etik yang melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.
"Kode etik sudah jelas, baik pimpinan maupun amil zakat dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ini aturan yang harus dipatuhi, dan kami tidak ingin nama baik Baznas tercoreng karena hal tersebut,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan Baznas. Jika ingin mengundang tokoh masyarakat atau tokoh politik, menurutnya, undangan harus diberikan kepada semua pihak secara adil dan merata, tanpa diskriminasi.
“Masa kampanye sangat rentan terhadap isu politisasi bantuan, termasuk zakat. Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengawasi dengan ketat kegiatan-kegiatan seperti ini agar tidak ada penyalahgunaan,” pungkas Irman.
Pewarata : aMg
Editing : Adi Saputra