Skip to main content

Jelang Lima Tahun Menjabat, Sekda Kepahiang Hartono Ikuti Uji Kompetensi

Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja Sekda Kepahiang Dr. Hartono di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) sebagai bagian dari penataan dan penguatan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu pejabat yang mengikuti proses tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono. Uji kompetensi dan evaluasi kinerja berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026).

Evaluasi ini dilakukan menjelang genap lima tahun Hartono menduduki jabatan Sekda Kepahiang. Masa jabatan tersebut akan memasuki periode lima tahun pada Oktober 2026.

Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi merupakan bagian dari mekanisme manajemen pemerintahan yang perlu dilakukan secara berkala.

Menurutnya, evaluasi bukan hanya untuk melihat sejauh mana target pekerjaan telah dilaksanakan, tetapi juga mengukur kesesuaian kompetensi pejabat dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan pemerintahan daerah.

“Jabatan Sekda pada bulan Oktober 2026 sudah lima tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” ujar Abdul Hafizh dalam sambutannya.

Ia menegaskan, proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara objektif mengenai kemampuan, pengalaman, serta capaian kinerja pejabat yang dievaluasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, hasil evaluasi juga diharapkan dapat menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk membuka ruang bagi munculnya inovasi baru yang dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.

Abdul Hafizh meminta proses penilaian dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas. Dengan demikian, hasil yang diperoleh benar-benar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan berikutnya.

“Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” katanya.

Untuk menjalankan proses uji kompetensi tersebut, Pemkab Kepahiang melibatkan tiga orang penguji. Mereka yakni H. R.A. Denni, S.H., Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A., dan H. Nandar Munadi, S.Sos.

Ketiga penguji tersebut diharapkan dapat melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kompetensi dan kinerja Sekda Kepahiang. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam pengelolaan JPT Pratama.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa evaluasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama ini.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkab Kepahiang dapat menjadikan momentum evaluasi sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ungkapnya.

Menurut Abdul Hafizh, penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.

Karena itu, evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi diharapkan tidak berhenti pada penilaian terhadap kinerja masa lalu. Hasilnya juga harus mampu memberikan arah terhadap kebutuhan organisasi pemerintahan di masa mendatang.

“Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda Kabupaten Kepahiang. Seluruh tahapan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Kepahiang berharap proses evaluasi dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif, konstruktif, dan mampu mendukung peningkatan efektivitas birokrasi.

Dengan adanya evaluasi tersebut, pemerintah daerah juga diharapkan semakin mampu memastikan jabatan strategis dalam birokrasi ditempati oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra