TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Universitas Bengkulu hari ini menjadi saksi atas pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dengan mengusung tema "Sinergi Penetapan Perwalian dan Digitalisasi Pemberian Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar," acara ini menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, serta Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat sinergi antar lembaga terkait dalam rangka memastikan tata kelola yang baik dalam pengurusan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya digitalisasi dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam kondisi terlantar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan anak-anak terlantar di Bengkulu dapat memperoleh perlindungan hukum dan akses yang lebih mudah terhadap dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. M. Yamani menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menjamin hak-hak anak terlantar. "Sinergi antar lembaga ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perlindungan anak-anak terlantar, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi yang baik bagi para mahasiswa yang hadir hari ini," ujar Dr. M. Yamani.
Setelah sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudhistira, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., menjadi pembicara utama dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, mereka menjelaskan pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak anak terlantar serta inovasi digitalisasi dalam penerbitan dokumen kependudukan. Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, sehingga anak-anak terlantar dapat segera mendapatkan identitas resmi yang diperlukan.
Kegiatan ini mendapat respons yang positif dari para peserta yang hadir, terutama dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu serta perwakilan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak se-Bengkulu. Mereka mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak terlantar. Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, para peserta menunjukkan antusiasme mereka dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber terkait isu-isu yang mereka anggap penting.
Selain itu, para peserta juga menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. Mereka melihat pentingnya sinergi yang kuat antara berbagai lembaga terkait untuk memastikan bahwa anak-anak terlantar di Bengkulu mendapatkan perlindungan yang layak. Dalam sesi foto bersama yang mengakhiri kegiatan ini, suasana keakraban dan komitmen untuk terus berkolaborasi demi perlindungan anak-anak terlantar terasa sangat kuat.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para peserta, tetapi juga memperkuat hubungan antar lembaga yang terlibat. Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya bersama untuk melindungi anak-anak terlantar di Provinsi Bengkulu, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra