Skip to main content

Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang 2025, Siapkan Strategi Penguatan Kinerja dan Anggaran

Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang 2025, Siapkan Strategi Penguatan Kinerja dan Anggaran

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengadakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2025 pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, para Asisten Kejati, serta perwakilan dari unsur perencanaan dan pelaksana teknis di lingkungan Kejati.

Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan Pra Musrenbang merupakan elemen penting dalam proses perencanaan strategis, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2025 serta arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) terkait pelaksanaan Musrenbang di lingkungan Kejaksaan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya merujuk pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 sebagai acuan pelaksanaan forum ini.

Menurut Kajati, forum ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju arah yang lebih modern, berkeadilan, humanis, transparan, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan tema besar Musrenbang Kejaksaan tahun ini, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi hasil.

Pra Musrenbang ini secara khusus membahas penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026 dengan mempertimbangkan pagu anggaran tahun berjalan serta kebutuhan riil di setiap satuan kerja. Sejumlah fokus utama yang dibahas meliputi penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus, pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, pelaksanaan operasi intelijen dan penyuluhan hukum, serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya penguatan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal untuk mendukung kinerja organisasi.

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinto, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Pra Musrenbang adalah forum strategis untuk menyelaraskan rencana kerja dengan pagu indikatif nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa Kejati Bengkulu telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp53,9 miliar untuk tahun 2026, namun yang disetujui hanya sebesar Rp39 miliar. Meski terjadi pemangkasan, Kejati tetap berkomitmen untuk menjalankan program kerja secara optimal, efisien, dan bertanggung jawab.

Kajati juga mengulas capaian kinerja lembaganya hingga Maret 2025 yang telah mencapai 27,67%, melampaui target triwulan pertama sebesar 25%. Namun demikian, mayoritas capaian masih didominasi oleh program dukungan manajemen sebesar 29%, sedangkan kinerja teknis seperti penegakan hukum baru mencapai 7,4%. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan rencana ke depan agar distribusi program lebih seimbang.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, kita harus tetap solid, adaptif, dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kajati.

Kegiatan Pra Musrenbang ini menjadi langkah awal strategis menjelang Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2025. Diharapkan, hasil dari forum ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja Kejaksaan dan mendukung arah kebijakan nasional di bidang penegakan hukum.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra