TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kewajiban Kepatuhan Pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, serta Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e-Kinerja. Selain itu, sosialisasi juga membahas tata cara penginputan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan SKP melalui Aplikasi My Simkari.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Pelaksanaan secara virtual ini bertujuan agar seluruh satuan kerja dapat mengikuti kegiatan secara serentak dan efektif, tanpa mengurangi substansi materi yang disampaikan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat sistem manajemen kinerja aparatur serta meningkatkan kepatuhan administrasi kepegawaian. Melalui kegiatan ini, para pegawai diharapkan memahami keterkaitan antara perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, dan pelaporan hasil kerja yang harus dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan Perjanjian Kinerja, penginputan SKP melalui e-Kinerja, hingga tata cara pelaporan kewajiban administrasi seperti SPT dan LHKPN. Seluruh proses tersebut dinilai sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban aparatur negara, baik secara institusional maupun personal.
Tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya disiplin dan ketepatan waktu dalam pelaporan. Setiap pegawai diingatkan bahwa kepatuhan administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kejaksaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten Bidang pada Kejati Bengkulu, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kehadiran lengkap seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen pimpinan dan jajaran dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias dan penuh perhatian. Hal ini terlihat dari aktifnya peserta dalam menyimak materi serta mencatat poin-poin penting terkait prosedur pengisian dan pelaporan melalui aplikasi e-Kinerja dan My Simkari. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Asisten Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas aparatur. Menurutnya, kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat meningkatkan disiplin administrasi, profesionalisme, serta akuntabilitas kinerja,” ujar Ristianti Andriani.
Lebih lanjut disampaikannya, kepatuhan terhadap pelaporan kinerja dan administrasi kepegawaian juga menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. “Hal ini sejalan dengan upaya Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra