Skip to main content

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Peternakan Sapi PT KSPP di Wonotirto, Temukan Pengelolaan Limbah Belum Optimal

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Peternakan Sapi PT KSPP di Wonotirto, Temukan Pengelolaan Limbah Belum Optimal

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>    Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan sapi milik PT Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, pada Kamis (02/10/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah peternakan yang kurang optimal, terutama pada aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air warga sekitar.

Sebelum turun ke lapangan, Komisi III DPRD terlebih dahulu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan warga untuk mendengarkan keluhan dan temuan langsung dari masyarakat. Dalam pertemuan itu, sejumlah isu penting mencuat, terutama mengenai dampak limbah yang diduga mencemari sumber air dan merugikan warga.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengungkapkan bahwa hasil tinjauan lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan limbah milik perusahaan tersebut.

“Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan. Instalasi pengolahan limbah perlu segera diperbaiki agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Sugianto.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan. Komisi III DPRD berencana melakukan pemantauan dan evaluasi lanjutan guna memastikan janji tersebut benar-benar terealisasi.

“Kami akan pantau progresnya. Jika dalam satu bulan tidak ada perbaikan nyata, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangan kami,” tegas Sugianto.

Sementara itu, perwakilan PT KSPP, Andri, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dan warga yang memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kami berterima kasih karena sudah difasilitasi seperti ini. Kami menyadari perlu koreksi, terutama jika ada kebocoran limbah yang belum kami ketahui,” ujar Andri.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah melakukan upaya pembenahan dan menunggu kedatangan alat separator yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan limbah.

“Perbaikan akan segera kami lakukan. Kami tetap optimis bisa menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan, meskipun kondisi cuaca terkadang menjadi kendala,” tambahnya.

Dari pihak masyarakat, Joko Wiyono, selaku perwakilan warga, menuturkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius dalam sistem pengolahan limbah PT KSPP.

“Kami sudah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang cukup mencolok. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.

Warga bersama Komisi III DPRD sepakat memberikan tenggat waktu satu bulan bagi perusahaan untuk menunjukkan hasil perbaikan.

“Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada progres yang memuaskan, kami akan menempuh langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN,” tegas Joko.

Rangkaian sidak tersebut menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Blitar terhadap pelaksanaan kegiatan industri yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Komisi III menegaskan bahwa keberadaan sektor usaha harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan warga sekitar. (adv).

Pewarta : Agus Faisal 

Editing : Adi Saputra