TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti pungli dan gratifikasi di halaman Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Penandatanganan surat pernyataan itu menjadi simbol sekaligus bentuk keseriusan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga integritas saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam suasana apel pagi yang berlangsung tertib, seluruh pegawai secara bergantian menandatangani dokumen komitmen anti pungli dan gratifikasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang profesional, jujur, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Herwan Antoni menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan tersebut tidak boleh dimaknai sekadar kegiatan seremonial belaka. Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani harus diwujudkan dalam tindakan nyata pada pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan Antoni di hadapan peserta apel.
Ia menilai, integritas ASN menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk selalu menjunjung tinggi etika kerja serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra pemerintahan.
Selain menolak pungli dan gratifikasi, Herwan juga mengingatkan pentingnya meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja secara disiplin, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang bersih dan bebas pungli akan berdampak besar terhadap meningkatnya kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Dengan adanya integritas yang kuat, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan yakin terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Kegiatan penandatanganan komitmen anti pungli tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung reformasi birokrasi. Reformasi tersebut bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sendiri, komitmen tersebut dinilai sangat penting mengingat sektor kesehatan merupakan salah satu layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan kesehatan harus benar-benar terbebas dari praktik pungli maupun gratifikasi agar masyarakat memperoleh layanan yang adil dan berkualitas.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya di lingkungan Dinas Kesehatan, semangat anti pungli juga diharapkan dapat diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu.
Pemprov Bengkulu optimistis bahwa budaya kerja yang bersih, disiplin, dan profesional akan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang modern serta dipercaya masyarakat. Dengan komitmen bersama dari seluruh ASN, praktik pungli dan gratifikasi diharapkan dapat dicegah secara maksimal demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat Bengkulu.