TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Peluncuran tersebut digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5), sebagai langkah awal memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung adil, transparan, dan bebas pungutan liar.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi unggul dan berdaya saing. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan seluruh anak di Bengkulu memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa adanya diskriminasi,” ujar Herwan Antoni di hadapan peserta kegiatan.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut menekankan bahwa proses penerimaan siswa harus dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik gratifikasi.
Pemprov Bengkulu juga memastikan sistem penerimaan dilakukan secara daring dan serentak di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Selain itu, proses pendaftaran dipastikan tidak dipungut biaya apa pun sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan liar dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Dalam kesempatan itu, Herwan Antoni menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menilai, sistem yang terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Tidak hanya itu, SPMB juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu serta peserta didik penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kami ingin memastikan semua anak memiliki peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan. Termasuk bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Peluncuran SPMB tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih terbuka dan terpercaya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mengawasi pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan partisipasi aktif masyarakat, proses seleksi diharapkan semakin bersih dan profesional.
Acara peluncuran SPMB turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan lembaga pendidikan, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol dukungan bersama terhadap peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu. Pemerintah optimistis sistem penerimaan murid baru yang lebih modern dan transparan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah.
Melalui penerapan sistem daring dan pengawasan yang ketat, Pemprov Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selain mempermudah proses pendaftaran, sistem online juga dinilai dapat meminimalisir potensi kecurangan dan praktik percaloan.
Dengan dimulainya peluncuran SPMB 2026/2027, masyarakat diimbau untuk memahami seluruh tahapan dan persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme penerimaan siswa baru nantinya akan diumumkan melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi pendidikan terkait.