Skip to main content

Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Kantor Samsat Kota Depok: Fokus Peningkatan Pendapatan Daerah

Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Kantor Samsat Kota Depok: Fokus Peningkatan Pendapatan Daerah.Kamis (21/3)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang hak keuangan daerah dan peraturan terkait pajak serta retribusi daerah, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Kota Depok. Kunjungan ini merupakan upaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah setelah penetapan hak keuangan daerah dan penerapan peraturan daerah yang baru berlaku sejak Januari 2024.

Menurut Usin Abdisyah Putra Sembiring, Anggota Dewan Provinsi Bengkulu, kunjungan ini bertujuan untuk mencari formulasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan hak otonomi keuangan. "Kita ingin mencari formula yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengingat pentingnya hal ini bagi pembangunan dan kemajuan Bengkulu," ujarnya.

Salah satu aspek yang dibahas adalah mengenai pajak alat berat yang dimiliki oleh perusahaan tambang batu bara, perusahaan perkebunan, dan kontraktor yang menggunakan alat berat. Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tertarik untuk mengetahui siapa yang memiliki alat berat, siapa yang menguasainya, apakah pajak sudah dibayar atau belum, serta bagaimana pemerintah daerah dapat mendorong investasi dalam penggunaan alat berat di Bengkulu.

Anggota Dewan Provinsi Bengkulu, kunjungan ini bertujuan untuk mencari formulasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan hak otonomi keuangan.Kamis (21/3)(Herdianson teropongpublik.co.id)

"Kami akan merekomendasikan kepada BPKAD untuk melakukan pemisahan antara badan pengelolaan keuangan dan aset dengan badan pendapatan daerah. Hal ini akan memungkinkan fokus yang lebih baik dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat proses pembangunan," tambah Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu juga akan memprioritaskan pembentukan badan pendapatan daerah yang terpisah dari BPKAD. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fokus utama badan pendapatan daerah adalah meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai inisiatif kreatif dan strategis.

"Dalam dua bulan ini, kami akan fokus mempelajari dan melakukan studi tiru di daerah-daerah mana pendapatan daerah berhasil meningkat. Kami akan belajar dari pengalaman mereka dan menerapkannya di Provinsi Bengkulu," tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan komitmen Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dalam menghadirkan solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu melalui peningkatan pendapatan daerah.

Pewrata : Herdianson

Editing : Adi Saputra