TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Dalam upaya untuk memperbaiki proses penyusunan publikasi data statistik yang lebih akurat dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar kegiatan Focus Group Discussions (FGD) di Aula Kantor BPS Bengkulu Tengah pada hari ini.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME, serta Kepala BPS Bengkulu Tengah, Dr. Antoni Pestaria. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Tengah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menyatakan pentingnya kegiatan FGD ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya data dalam pemerintahan. "Focus Group Discussion ini harus didengarkan oleh seluruh OPD dan pihak terkait yang hadir agar kita dapat bersinergi untuk data statistik Bengkulu Tengah yang lebih harmonis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah yang maju dan sejahtera," ujar Heri Roni.
Forum Group Discussion ini diselenggarakan dengan tujuan agar publikasi data dalam "Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Angka 2024" dapat menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kerjasama antara penyedia data dan pengguna data, diharapkan dapat meningkatkan dan mewujudkan konsep Satu Data Indonesia (SDI).
Pentingnya pemahaman bersama tentang pengumpulan, pengelolaan, dan penyampaian data yang real-time dan terarah menjadi fokus utama dalam acara ini. BPS Kabupaten Bengkulu Tengah diakui sebagai lembaga yang memberikan informasi data yang konkret dan sesuai dengan realitas.
Sekadar informasi, Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Pemkab Bengkulu Tengah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2022 tentang SDI dengan menunjuk Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai wali data bagi seluruh OPD di wilayah tersebut.
Dengan demikian, kegiatan FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas dan keterpercayaan data statistik, serta memperkuat implementasi konsep Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarata : Rizon
Editing : Adi Saputra