TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus mengakselerasi penataan kawasan perkotaan, salah satunya dengan menyiapkan konsep baru Pasar Subuh di sepanjang Jalan Kedondong. Penataan ini dirancang sebagai solusi permanen atas persoalan klasik yang selama ini muncul, mulai dari kemacetan, pelanggaran fungsi jalan, hingga persoalan kebersihan lingkungan.
Selama bertahun-tahun, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena pedagang berjualan hingga ke bahu jalan. Kondisi itu tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Bengkulu mengambil langkah tegas namun terukur dengan menata ulang sistem perdagangan agar tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menjelaskan bahwa proses penataan Pasar Subuh tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) telah menyelesaikan tahap awal berupa pendataan jumlah pedagang serta pemetaan area yang akan dijadikan lokasi lapak resmi. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun konsep pasar yang lebih rapi dan terorganisir.
Menurut Sehmi, komitmen utama Pemkot adalah memastikan seluruh pedagang nantinya tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Jalan Kedondong dan ruas sekitarnya akan dikembalikan sepenuhnya pada fungsi utama sebagai jalur lalu lintas, sekaligus jalur darurat yang harus selalu steril dari hambatan.
“Penataan ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, justru untuk memberikan kepastian usaha yang lebih baik. Dengan lapak yang tertib dan aman, aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih nyaman,” ujar Sehmi.
Mengacu pada jam operasional Pasar Subuh yang dimulai sejak sore hari hingga pagi hari, Pemkot Bengkulu memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dan kenyamanan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur penerangan. Penambahan titik lampu di sepanjang kawasan pasar dinilai penting untuk meminimalisir potensi tindak kriminal serta menunjang aktivitas jual beli di malam hari.
Selain itu, ketersediaan sarana air bersih juga menjadi prioritas. Pemkot ingin memastikan area pasar tetap higienis, baik selama aktivitas perdagangan berlangsung maupun setelah pasar selesai beroperasi. Pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan akan menjadi bagian dari standar pelayanan yang wajib dipenuhi.
Tak kalah penting, Pemkot juga akan mengatur jalur khusus bagi gerobak pedagang. Pengaturan ini bertujuan agar proses bongkar muat barang tidak mengganggu arus lalu lintas utama. Dengan alur keluar-masuk yang jelas, diharapkan aktivitas pasar dapat berjalan tanpa menimbulkan kemacetan baru.
Sehmi menegaskan bahwa penataan Pasar Subuh di Jalan Kedondong bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lain. Lebih dari itu, pemerintah ingin menghadirkan ruang publik yang memenuhi standar keselamatan dan pelayanan umum.
“Jalan di sekitar pasar harus tetap bisa dilalui kendaraan darurat. Dalam kondisi tertentu seperti kebakaran atau gempa bumi, akses evakuasi tidak boleh terhalang. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari ekosistem pasar yang baru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu juga mulai melakukan koordinasi lintas sektor. Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembentukan titik parkir resmi di tepi jalan umum. Keberadaan kantong parkir ini diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas Pasar Subuh sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara legal dan terukur.
Dengan konsep penataan yang lebih matang, Pemkot Bengkulu optimistis Pasar Subuh Jalan Kedondong dapat menjadi contoh pasar rakyat yang tertib, aman, dan ramah bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra