Skip to main content

Pemkab Mukomuko Harapkan Tari Palito Dan Tamat Kaji Ditetapkan WBTB

Mukomuko

MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) beberapa waktu lalu telah mengusulkan Tari Palito dan Prosesi Tamat Kaji ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk di tetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTP) milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko,H. Ruslan mengatakan bahwa usulan Tari Palito dan Prosesi Tamat Kaji ke Kemendibud RI sudah diproses. “Kita usulkan dua yakni tari palito dan prosesi tamat kaji. Usulan sudah diproses oleh Kemendikbud RI . Untuk tamat kaji ini tinggal menunggu hasil kajian karena kajian sudah selesai. Sedangkan yang tari palito ini masih proses dokumentasi,”ungkap Ruslan ketika dikonfirmasi kemarin (14/7).

Menurutnya, keputusan di tetapkan atau tidaknya kedua usulan tersebut menjadi WBTB oleh Kementrian diperkirakan dalam waktu dekat. Kita tinggal menunggu saja. “Kalau keputusan InsyaAllah tidak lama lagi. Karena saat ini kita menunggu keputusan di terima atau tidaknya tari palito dan tamat kaji ini jadi WBTB daerah kita,”jelasnya.

Dikatakan Ruslan hingga saat ini sudah ada dua budaya di Kabupaten Mukomuko yang telah di tetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTP) oleh Kemendikbud RI yakni Tari Gandai dan Serunai. Oleh sebab itu Ruslan berharap pada tahun ini Tari Palito dan Tamat Kaji ditetapkan menjadi WBTB.

“Tahun sebelumnya Alhamdulillah Tari Gandai dan Serunai sudah berhasil di tetapkan WBTB dan alhamdulillah juga tari gandai pada tahun 2019 lalu sudah tercatat di Rekor MURI. Dan kita harapkan tari palito dan tamat kaji ini bisa di tetapkan milik daerah Mukomuko. Apabila sudah ditetapkan jadi WBTB daerah Mukomuko tidak bisa daerah lain mengklaim tari palito dan tamat kaji ini miliknya.Karena sudah di patenkan punya Kabupaten Mukomuko,”demikian Ruslan