Skip to main content

Pemkot Bengkulu Bahas Rencana Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Dorong Pembangunan dan PAD

Pemkot Bengkulu Bahas Rencana Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Dorong Pembangunan dan PAD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi aset tanah guna mendukung pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dalam Rapat Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Badan Bank Tanah yang digelar di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (11/2/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dari proses lanjutan setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta.

Kesepakatan itu membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pengembangan wilayah di Provinsi Bengkulu, khususnya Kota Bengkulu.
Dalam forum tersebut, perwakilan Badan Bank Tanah memaparkan adanya potensi sumber perolehan tanah di wilayah Kota Bengkulu, salah satunya berasal dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hasfram Inti Agro. Lahan ini dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, mengingat status pengelolaannya saat ini masih dalam tahap permohonan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SK HPL) setelah terbitnya SK TCUN sebagai dasar perolehan.

Medy Pebriansyah menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting sebagai wadah sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota. Menurutnya, keberadaan Badan Bank Tanah menjadi solusi baru dalam penataan aset lahan negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal, berkeadilan, serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“Potensi lahan yang ada harus dipetakan secara jelas, baik dari sisi legalitas maupun peruntukannya. Jangan sampai ada aset negara yang terbengkalai, padahal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah,” ujar Medy.

Ia menambahkan, jika pengelolaan lahan eks HGU tersebut dapat diselesaikan secara administratif dan hukum, maka ke depan bisa diarahkan untuk berbagai kebutuhan strategis. Mulai dari pengembangan kawasan perumahan, fasilitas umum, kawasan ekonomi baru, hingga proyek-proyek infrastruktur yang menunjang pertumbuhan kota.
Sementara itu, pihak Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa mekanisme pengambilalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU dilakukan melalui tahapan yang ketat dan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses ini mencakup verifikasi status lahan, penetapan objek tanah negara, hingga penerbitan hak pengelolaan yang nantinya dapat dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.

Keberadaan lahan tersebut tidak hanya dipandang sebagai aset fisik semata, tetapi juga sebagai potensi ekonomi yang mampu memberikan dampak jangka panjang. Jika dikelola dengan baik, lahan hasil kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Bengkulu.

“Dengan pengelolaan yang tepat, pemerintah daerah bisa memperoleh manfaat ekonomi melalui skema pemanfaatan lahan, seperti kerja sama pemanfaatan, sewa, atau pengembangan kawasan terpadu,” jelas salah satu perwakilan Badan Bank Tanah.

Selain aspek ekonomi, rapat ini juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan lahan tetap memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan. Pemerintah daerah diminta untuk menyusun perencanaan yang matang agar pengembangan kawasan tidak menimbulkan konflik agraria maupun dampak ekologis yang merugikan masyarakat.

Pemkot Bengkulu sendiri menyambut baik peluang kerja sama ini. Medy menegaskan bahwa pemerintah kota siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Badan Bank Tanah untuk menindaklanjuti hasil rapat, termasuk melakukan pendataan lapangan dan penyusunan rencana pemanfaatan lahan secara lebih detail.

“Prinsipnya, setiap aset yang ada harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Baik dalam bentuk peningkatan pelayanan publik, penyediaan lapangan kerja, maupun peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan pengelolaan lahan eks HGU di Kota Bengkulu dapat menjadi contoh bagaimana aset negara dapat dioptimalkan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya memperkuat struktur ekonomi daerah, tetapi juga mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra