TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya menggairahkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) yang selama ini terkesan kurang aktif. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menyiapkan strategi khusus untuk membangkitkan dua pusat perbelanjaan ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk memusatkan berbagai kegiatan pemerintahan di kawasan Mega Mall. Langkah ini diharapkan mampu menarik kembali minat masyarakat untuk datang berkunjung sehingga terjadi perputaran ekonomi yang signifikan.
“Berdasarkan arahan dari Wali Kota, ke depan seluruh kegiatan Pemkot akan difokuskan di Mega Mall. Harapannya, masyarakat kembali tertarik untuk datang dan menghidupkan suasana pusat perbelanjaan tersebut,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, dalam keterangannya belum lama ini.
Tidak hanya Mega Mall, revitalisasi aktivitas juga menyasar PTM di kawasan Pasar Minggu. Untuk itu, Pemkot merencanakan jadwal rutin bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan agar berbelanja di PTM. Dengan langkah ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan pasar tradisional modern tersebut.
“Pemerintah kota akan menjadwalkan kehadiran ASN dan pegawai untuk berbelanja secara rutin di PTM. Ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di pasar tersebut,” jelas Tony.
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu tengah menanti kepastian hukum terkait pengambilalihan pengelolaan Mega Mall dan PTM. Rencana ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk memastikan pengelolaan kedua aset publik tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saat ini kita masih menunggu keputusan bersama mengenai pengelolaan Mega Mall dan PTM. Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pembentukan rekening bersama, yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,” ungkap Tony.
Rekening bersama itu akan digunakan untuk mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran yang berkaitan dengan operasional dua pusat perbelanjaan tersebut. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan ini agar tidak terulang lagi permasalahan hukum di masa lalu.
Proses pengambilalihan aset Mega Mall dan PTM juga belum sepenuhnya rampung. Menurut Tony, saat ini Kejati Bengkulu masih melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara. Hingga kini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bengkulu dalam menata ulang sistem pengelolaan aset daerah sekaligus membangkitkan kembali denyut ekonomi lokal. Pemerintah berharap kolaborasi antara pihak internal Pemkot dan masyarakat dapat mempercepat transformasi Mega Mall dan PTM menjadi pusat ekonomi yang hidup dan berdaya saing.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra