Skip to main content

Pemkot Bengkulu Pastikan Anggaran THR ASN dan PPPK 2026 Sudah Disiapkan

Pemkot Bengkulu Pastikan Anggaran THR ASN dan PPPK 2026 Sudah Disiapkan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu memastikan komitmennya dalam memenuhi hak aparatur negara menjelang Hari Raya pada tahun 2026. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota.

Kesiapan anggaran ini menjadi sinyal positif bagi ribuan pegawai pemerintah daerah yang setiap tahunnya menantikan kepastian pembayaran THR. Meski demikian, proses pencairan dana tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu terbitnya regulasi dan petunjuk teknis resmi dari Pemerintah Pusat.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan keuangan daerah, tidak ada kendala berarti dalam penyediaan dana THR. Seluruh kebutuhan telah dihitung dan dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah tahun 2026. Namun demikian, Pemkot Bengkulu tetap harus berpedoman pada kebijakan nasional sebelum melakukan pembayaran.

“Secara administratif dan penganggaran, kita sudah siapkan THR untuk seluruh ASN dan PPPK. Tetapi untuk mekanisme pencairannya, tentu kita masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudi saat ditemui awak media, Selasa (10/2/2026).

Menurut Yudi, anggaran yang disiapkan saat ini setara dengan satu bulan gaji pegawai. Perhitungan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pemerintah daerah tidak kelabakan saat regulasi pusat diterbitkan. Dengan kesiapan tersebut, Pemkot Bengkulu tinggal menyesuaikan skema pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, besaran THR yang nantinya diterima ASN dan PPPK sangat bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat. Jika aturan menetapkan pembayaran secara penuh, maka daerah telah siap menyalurkannya. Sebaliknya, apabila kebijakan pusat mengatur pembayaran sebagian, maka Pemkot Bengkulu akan mengikuti ketentuan tersebut.

“Kita siapkan anggaran satu bulan gaji. Artinya, kalau nanti regulasinya dibayar penuh, kita siap. Kalau aturannya 50 persen atau dengan skema lain, tentu kita sesuaikan. Prinsipnya, daerah patuh pada kebijakan pusat,” jelasnya.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk memberikan kepastian kepada para pegawai. Dengan kesiapan anggaran sejak awal, Pemkot Bengkulu berharap tidak terjadi keterlambatan pencairan THR ketika regulasi resmi telah dikeluarkan.

Yudi juga menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Koordinasi lintas sektor dilakukan agar setiap perubahan atau keputusan dapat segera direspons secara cepat dan tepat.

“Kami berharap aturan dari pusat bisa segera terbit, sehingga teman-teman ASN dan PPPK mendapatkan kepastian menjelang hari raya. Dari sisi daerah, kami siap menjalankan,” katanya.

Pembayaran THR sendiri dinilai memiliki dampak strategis, tidak hanya bagi kesejahteraan pegawai, tetapi juga bagi perputaran ekonomi daerah. Dengan adanya tambahan penghasilan menjelang hari besar keagamaan, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sehingga turut menggerakkan sektor perdagangan dan jasa di Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kesiapan anggaran THR menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan pemenuhan hak aparatur negara.

Ke depan, Pemkot Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga setiap kebijakan nasional dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran di daerah, termasuk dalam hal pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra