Skip to main content

Pemkot Bengkulu Percepat Pemutakhiran DTSEN dan PBI JK, Ribuan Warga Masuk Proses Verifikasi

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memimpin atau mengikuti rapat koordinasi pemutakhiran DTSEN dan pengusulan PBI JK di Ruang Hidayah Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (23/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>   Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat pembenahan basis data sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan program bantuan dan jaminan kesehatan diberikan kepada warga yang memenuhi ketentuan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang digelar Dinas Sosial Kota Bengkulu di Ruang Hidayah Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan untuk memperbarui kondisi masyarakat berdasarkan data terbaru di lapangan.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta proses pemutakhiran tidak berhenti pada penginputan administrasi. Menurutnya, verifikasi secara langsung diperlukan agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi warga.

Dedy mendorong Dinas Sosial bersama camat, lurah dan operator mempercepat pendataan hingga tingkat bawah. Proses tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung atau pendekatan door to door.

Dalam verifikasi, petugas diminta memperhatikan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya Kartu Keluarga (KK), kondisi tempat tinggal, foto rumah, rekening listrik serta informasi mengenai aset yang dimiliki masyarakat.

Data tersebut kemudian perlu disandingkan dengan basis data kepesertaan yang telah tersedia. Langkah ini penting untuk mengetahui warga yang sudah memperoleh jaminan sosial maupun masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat sebagai penerima program.

Dedy juga mengingatkan agar aparatur tidak menyamakan istilah desil dengan angka kemiskinan.

Ia menjelaskan, penentuan angka kemiskinan menggunakan metodologi statistik yang menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, kelompok desil 1 hingga 5 dapat menjadi salah satu basis dalam proses pengusulan program perlindungan sosial sesuai ketentuan.

“Jadi jangan cara pikir, sudut pandang, perspektif itu harus beda. Harus kita pisahkan. Sensus itu terpisah, BPS yang punya gawe. Kemudian yang kita ini dari BPS tadi ada desil 1 sampai 5. Itulah tugas kita untuk masukkan,” ujar Dedy.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, proses pemutakhiran DTSEN di Kota Bengkulu hingga September 2026 telah mencakup 7.837 keluarga.

Sementara itu, rekapitulasi DTSEN Triwulan III mencatat sebanyak 66.567 kepala keluarga berada pada kelompok desil 1 sampai 5.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Data masyarakat perlu disesuaikan dengan kondisi aktual serta dibandingkan dengan database kepesertaan program jaminan sosial dan kesehatan.

Pemkot Bengkulu menilai proses tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih data sekaligus mengurangi potensi warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan akses program.

Dalam rapat koordinasi juga dibahas perkembangan PBI JK Reguler. Dinas Sosial menyampaikan saat ini terdapat kuota sebanyak 16.841 jiwa.

Pada Juli 2026, tercatat 5.032 jiwa berada dalam daftar tunggu. Selain itu, terdapat 3.295 jiwa dalam data bersih SiGNG yang dapat diusulkan karena belum tercatat sebagai peserta BPJS yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kota Bengkulu maupun pemerintah pusat.

Adapun jumlah usulan PBI JK untuk periode Juli hingga September 2026 mencapai 3.205 jiwa.

Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan penyelarasan data agar pengusulan peserta dapat dilakukan sesuai kriteria dan kapasitas yang tersedia.

Pembahasan lainnya menyangkut kepesertaan bayi baru lahir. Pemerintah menyiapkan mekanisme percepatan bagi bayi yang lahir dari ibu yang masih tercatat sebagai peserta PBI JK aktif.

Jalur tersebut memungkinkan proses pengusulan kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan tanpa harus mengikuti antrean reguler. Mekanisme ini juga dikaitkan dengan pelaksanaan program Baladewa di Kota Bengkulu.

Dedy meminta seluruh jajaran terkait menjadikan pemutakhiran data sebagai bagian dari pelayanan publik, bukan sekadar pekerjaan administratif.

Dengan verifikasi yang dilakukan secara berkala dan melibatkan perangkat hingga tingkat kelurahan, pemerintah berharap data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat. Pada akhirnya, pengusulan bantuan sosial maupun jaminan kesehatan dapat dilakukan berdasarkan data yang sesuai kondisi warga dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra