Skip to main content

Pemkot Bengkulu Siapkan Standarisasi Harga di Pantai Panjang, Demi Wisata Nyaman dan Bersih

Pemkot Bengkulu Siapkan Standarisasi Harga di Pantai Panjang, Demi Wisata Nyaman dan Bersih

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana menetapkan standarisasi harga makanan dan minuman di kawasan wisata Pantai Panjang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik wisata serta menghindari keluhan dari pengunjung akibat harga yang dinilai tidak wajar.

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa warung dan lapak pedagang di sekitar Pantai Panjang, Rabu (25/6). Dalam sidak tersebut, Dedy menemukan sejumlah pedagang menjual makanan dan minuman dengan harga jauh di atas rata-rata, yang dinilai berpotensi merusak citra pariwisata kota.

“Jual kelapo Rp40 ribu, alangke gedang ambik untungnyo (terlalu besar mengambil untung). Jangan begitu, harga jangan terlalu tinggi,” tegur Dedy dengan logat khas Bengkulu kepada salah satu ibu pemilik warung. Ia menyarankan agar harga kelapa muda tidak melebihi Rp15 ribu per buah.

Dedy menegaskan bahwa tingginya harga makanan dan minuman bisa berdampak negatif terhadap kepuasan wisatawan. Akibatnya, kunjungan bisa menurun karena pengunjung merasa tidak nyaman atau merasa ditipu. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menjadi ancaman serius bagi pengembangan sektor pariwisata daerah.

“Harga yang tidak wajar akan membuat wisatawan kapok. Kalau ingin nama Bengkulu dikenal secara nasional, semua aspek harus dibenahi, mulai dari kebersihan, kenyamanan, hingga harga. Jangan sampai orang datang sekali langsung malas kembali,” ujar Dedy.

Selain menyoroti masalah harga, Dedy juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di sekitar pantai. Ia mengimbau para pemilik warung untuk ikut serta dalam program retribusi kebersihan dengan membayar iuran sebesar Rp5 ribu per bulan. Uang ini akan digunakan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah secara rutin setiap pagi pukul 06.00 WIB oleh petugas kebersihan menggunakan mobil bak sampah.

“Ibu jangan lagi buang sampah di belakang warung. Ikut langganan retribusi saja, nanti petugas akan jemput sampahnya setiap hari,” kata Dedy, yang disambut anggukan kepala sebagai bentuk kesediaan oleh para pedagang.

Ia menambahkan bahwa kebersihan kawasan wisata adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Partisipasi aktif pedagang menjadi kunci dalam menciptakan kawasan wisata yang bersih, nyaman, dan layak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

Menurut Dedy, pemerintah tidak akan mentolerir pedagang yang menolak membayar retribusi tetapi tetap menghasilkan sampah. “Kalau ada yang tidak ikut retribusi tapi buang sampah sembarangan, itu berarti tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Rencana standarisasi harga ini akan segera dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP dan instansi lainnya. Selain memberikan kejelasan harga kepada pengunjung, kebijakan ini juga diharapkan melindungi pedagang dari persaingan tidak sehat dan mendorong iklim usaha yang lebih tertib.

Dengan diterapkannya standarisasi harga dan pengelolaan kebersihan yang lebih terstruktur, Pemkot Bengkulu berharap kawasan Pantai Panjang dapat menjadi ikon wisata unggulan yang nyaman dan ramah bagi semua pengunjung. Pemerintah juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut mengawasi implementasi kebijakan tersebut demi kemajuan pariwisata Kota Bengkulu secara menyeluruh.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra