TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan relokasi terhadap puluhan pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang, sebagai bagian dari upaya penataan wilayah wisata unggulan tersebut. Langkah ini diinisiasi langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, yang berkomitmen menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.
Penataan ini juga menyasar pedagang-pedagang yang dinilai melanggar aturan, terutama mereka yang kedapatan menjual minuman keras (miras) dan tuak di area wisata, khususnya di sekitar Pasir Putih. Pemerintah kota menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran semacam ini.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menuturkan bahwa Pemkot hanya memberikan izin kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman ringan yang sesuai, seperti lontong, lotek, dan es kelapa muda. Menurutnya, keberadaan penjual miras di kawasan wisata sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Sama sekali tidak diperkenankan menjual minuman keras di kawasan wisata. Ini adalah tempat yang seharusnya ramah keluarga. Jika ada yang melanggar, maka sanksinya tegas: akan langsung dikeluarkan dari lokasi dan tidak diperbolehkan lagi berjualan di sana,” tegas Sehmi.
Penataan ini merupakan bagian dari program besar Pemkot Bengkulu dalam mengembangkan kawasan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata utama yang bersih, aman, dan menyenangkan bagi semua kalangan, khususnya keluarga dan wisatawan domestik.
Selain relokasi pedagang dan pengawasan ketat terhadap aktivitas perdagangan, Pemkot juga telah merancang berbagai kegiatan untuk menghidupkan suasana kawasan Pantai Panjang. Tujuannya adalah menarik minat masyarakat agar kembali menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat rekreasi favorit.
Beberapa agenda yang direncanakan antara lain pertunjukan seni lokal, kegiatan pramuka, latihan dan pertunjukan pencak silat, senam sehat bersama, serta festival komunitas. Kegiatan ini diharapkan menjadi daya tarik baru sekaligus wadah ekspresi bagi masyarakat dan komunitas kreatif di Bengkulu.
“Penataan ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi juga tentang menghidupkan kembali kawasan Pantai Panjang sebagai ruang publik yang berkualitas. Kami ingin menjadikan tempat ini lebih dari sekadar pantai, tapi sebagai pusat kegiatan budaya, olahraga, dan hiburan masyarakat,” pungkas Sehmi.
Dengan langkah ini, Pemkot berharap kawasan Pantai Panjang dapat menjadi ikon wisata yang membanggakan dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta kualitas hidup masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra