TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui forum diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang membahas percepatan proses pengembalian kerugian daerah serta penyelesaian tuntutan daerah yang dilakukan oleh bendahara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Nandar Munadi, mengikuti forum diskusi tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/12).
Dalam sambutannya, Nandar Munadi menyampaikan bahwa forum ini memiliki peran strategis dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK terkait mekanisme, prosedur, serta percepatan penyelesaian pengembalian dan tuntutan daerah. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu. Percepatan pengembalian dan tuntutan daerah oleh bendahara merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga keuangan daerah agar tetap tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nandar.
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengembalian kerugian daerah, mulai dari aspek administrasi, pemahaman regulasi, hingga koordinasi antar perangkat daerah. Oleh karena itu, melalui diskusi ini diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang utuh terkait langkah-langkah teknis yang harus dilakukan agar proses pengembalian tidak berlarut-larut.
Sementara itu, perwakilan BPK Provinsi Bengkulu dalam paparannya menekankan pentingnya peran bendahara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di satuan kerja masing-masing. BPK mendorong agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada bendahara guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun kerugian daerah di masa mendatang.
Selain itu, BPK juga mengingatkan bahwa penyelesaian pengembalian dan tuntutan daerah tidak hanya berdampak pada kepatuhan hukum, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap penilaian opini laporan keuangan pemerintah daerah. Ketepatan waktu dan kelengkapan tindak lanjut rekomendasi menjadi indikator penting dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Nandar Munadi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan terus meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan inspektorat, badan keuangan daerah, serta unit kerja terkait lainnya. Ia juga mendorong agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, kami optimistis proses pengembalian dan tuntutan daerah dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat. Hal ini pada akhirnya akan mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tutup Nandar.
Forum diskusi ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra