TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat upaya optimalisasi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) agar potensi perkebunan daerah memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Salah satu langkah yang didorong ialah memastikan setiap pengiriman CPO memiliki dokumen pencatatan asal barang yang jelas, termasuk apabila ekspor dilakukan melalui pelabuhan di luar wilayah Bengkulu.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena pencatatan asal komoditas berkaitan dengan akurasi data ekspor dan perjuangan daerah penghasil dalam memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit. Pemerintah daerah berharap, kontribusi nyata sektor sawit Bengkulu dapat teridentifikasi secara lebih menyeluruh sehingga menjadi landasan dalam memperjuangkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Ekspor CPO untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu” di Ruang Kalimantan, Hotel Mercure Bengkulu, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana.
Dalam pembahasan tersebut, Mian menyoroti besarnya potensi perkebunan kelapa sawit di Bengkulu yang selama ini menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah. Produksi CPO Bengkulu diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta ton setiap tahun.
Namun, besarnya produksi tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam data ekspor yang tercatat atas nama Bengkulu. Persoalan ini muncul karena sebagian komoditas yang berasal dari perkebunan di wilayah Bengkulu dikirim melalui pelabuhan di provinsi lain.
Menurut Mian, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama agar aktivitas ekonomi yang bersumber dari perkebunan Bengkulu dapat terdata secara akurat. Dengan pencatatan yang lebih baik, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menunjukkan besarnya kontribusi sektor sawit terhadap perdagangan dan perekonomian nasional.
Ia menegaskan, potensi produksi yang besar harus diimbangi dengan sistem administrasi perdagangan yang mampu menunjukkan asal barang secara transparan.
Bagi pemerintah daerah, persoalan ini bukan sekadar menyangkut angka ekspor, melainkan juga berkaitan dengan pengakuan terhadap kontribusi daerah penghasil dalam rantai perdagangan komoditas perkebunan.
Salah satu persoalan yang dibahas dalam FGD tersebut ialah pengiriman CPO asal Bengkulu melalui Pelabuhan Teluk Bayur di Padang, Sumatera Barat.
Penggunaan pelabuhan di luar wilayah produksi membuat pencatatan asal komoditas menjadi aspek penting. Tanpa dokumentasi yang memadai, barang yang diproduksi di Bengkulu berpotensi tidak sepenuhnya teridentifikasi sebagai komoditas asal daerah tersebut dalam data ekspor.
Untuk mengantisipasi persoalan itu, Mian mendorong agar setiap pengiriman CPO dilengkapi surat pencatatan asal barang. Dokumen tersebut diharapkan dapat memperjelas daerah asal komoditas meskipun proses pengapalan dan ekspornya berlangsung melalui pelabuhan di provinsi lain.
Langkah ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, perusahaan pengolahan, eksportir, serta instansi terkait. Kesamaan data dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar pencatatan komoditas dapat dilakukan secara konsisten.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap upaya tersebut dapat memperkuat posisi daerah dalam menyampaikan data kontribusi produksi sawit kepada pemerintah pusat.
Optimalisasi pencatatan ekspor juga diarahkan untuk memperkuat perjuangan Bengkulu dalam memperoleh DBH sawit yang sesuai dengan kontribusi daerah. Bagi pemerintah provinsi, dana tersebut memiliki arti strategis karena dapat mendukung pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama. Kondisi jalan yang memadai diperlukan untuk memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil perkebunan, serta meningkatkan efisiensi pengangkutan komoditas dari sentra produksi menuju pusat pengolahan dan pelabuhan.
Mian menilai, potensi perkebunan yang besar perlu memberikan manfaat nyata bagi wilayah penghasil. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan data produksi dan asal komoditas tersusun dengan baik sebagai bahan untuk memperjuangkan pembagian DBH yang lebih proporsional.
Meski demikian, penetapan dan penyaluran DBH tetap mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku. Pencatatan asal barang diharapkan menjadi salah satu unsur pendukung dalam memperkuat data dan argumentasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana, menekankan pentingnya pengembangan sektor perkebunan sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian daerah.
Menurutnya, hasil perkebunan Bengkulu memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan ekspor. Potensi tersebut perlu dikelola melalui kerja sama berbagai pihak agar mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
FGD ini menjadi ruang untuk membahas tantangan sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO Bengkulu. Selain persoalan pencatatan asal barang, koordinasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan potensi produksi daerah dapat terhubung dengan kegiatan perdagangan secara lebih efektif.
Optimalisasi ekspor diharapkan tidak hanya memperkuat posisi komoditas sawit Bengkulu dalam perdagangan, tetapi juga meningkatkan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
Melalui perbaikan pencatatan asal komoditas, penguatan koordinasi, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya mendorong sektor perkebunan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku usaha diharapkan mampu memastikan potensi sawit Bengkulu tercatat secara lebih akurat, sekaligus menjadi modal penting dalam memperjuangkan pembangunan daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra