Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Tuntutan Agraria, Sekda Terima Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin hearing bersama Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu untuk membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria yang disuarakan dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui dialog bersama Aliansi Rakyat Bersatu dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Hearing tersebut menjadi wadah bagi perwakilan masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan sejumlah tuntutan agraria.

Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya tidak berhenti pada forum demonstrasi. Pemerintah daerah mengaku telah memulai koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Herwan Antoni menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah bergerak menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat saat aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.

Menurutnya, koordinasi internal bersama perangkat daerah terkait telah dilakukan sehari setelah aksi berlangsung. Namun, penyelesaian persoalan agraria membutuhkan tahapan pembahasan, pemeriksaan, serta koordinasi lebih lanjut agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan Antoni.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu berupaya merespons tuntutan masyarakat melalui mekanisme pemerintahan. Meski demikian, proses penyelesaian tetap harus mempertimbangkan substansi setiap persoalan, pembagian kewenangan antarinstansi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan agraria sendiri berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, terutama menyangkut penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan tanah. Karena itu, penanganannya memerlukan ketelitian agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat dibahas secara menyeluruh, hearing tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana.

Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, terdapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum.

Keterlibatan berbagai OPD ini dinilai penting karena persoalan agraria dapat bersinggungan dengan beragam sektor, mulai dari perkebunan, kehutanan, pertambangan, perizinan, hingga aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dengan melibatkan instansi yang memiliki tugas teknis sesuai bidangnya, pembahasan diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan secara lebih terarah. Setiap tuntutan juga perlu dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi maupun instansi lain yang memiliki tanggung jawab dalam penyelesaiannya.

Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen menjaga komunikasi dengan masyarakat dan menghormati hak-hak warga, termasuk hak yang berkaitan dengan persoalan agraria.

Menurutnya, dialog menjadi salah satu cara untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh pemerintah. Melalui komunikasi terbuka, setiap pihak diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai persoalan yang dihadapi, tahapan penanganan, serta batas kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa tindak lanjut aspirasi tidak hanya sebatas koordinasi administratif, tetapi diarahkan pada pembahasan yang menghasilkan kejelasan langkah penanganan.

Bagi Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu, hearing tersebut menjadi kesempatan untuk mengawal tuntutan yang telah disampaikan dalam momentum Hari Tani Nasional 2026. Sementara bagi pemerintah, forum ini menjadi ruang untuk menjelaskan proses yang sedang berjalan sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Pemprov Bengkulu berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjaga selama proses tindak lanjut berlangsung. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dibahas secara komprehensif, dengan memperhatikan aspek hukum, kondisi di lapangan, serta kewenangan setiap instansi.

Ke depan, perkembangan koordinasi tersebut menjadi bagian penting yang perlu dikawal agar persoalan agraria yang disuarakan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan. Kejelasan proses serta komunikasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah dalam merespons persoalan pertanahan di Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra